Berita Aceh Tamiang

Kupas Perbedaan Pembayaran Zakat, Mursil Putar Tausiah UAH dan UAS

Sebagai referensi, Mursil secara khusus telah menyimpan file tausiah dua ustaz kondang, Abdul Somad dan Adi Hidayat yang mengupas tentang zakat fitrah

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Sejumlah ulama mendengarkan arahan Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam Kajian Zakat Fitrah, Selasa (12/4/2022). Kajian ini bertujuan menyikapi metode pembayaran zakat. 

Lantas, dia membandingkan tingginya kasus narkotika ini dengan pesantren yang terus bertambah di Aceh Tamiang.

Baca juga: Kakanwil DJP: Zakat sebagai Pengurang PPh

"Artinya kontrol sosial kita kurang, orang tua tidak peduli anak ke mana, makanya kita jangan habiskan energi untuk berantam masalah beras dan duit," tegasnya.

Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal sempat menjelaskan Kajian Zakat Fitrah ini untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat tentang pembayaran zakat harus menggunakan beras.

Menurutnya, informasi ini berawal dari tausiah yang disampaikan sejumlah ulama.

"Kami tau tausiah zakat ada komentar di belakang, ini sangat mengecewakan hati kami," kata Syahrrizal.

Padahal kata dia, pihaknya membuka ruang konsultasi dan diskusi selebar-lebarnya.

Syahrizal menekanka,n Kajian Zakat Fitrah bertujuan menyenangkan hati orang beriman, sesuai dengan amalan yang paling disukai Allah SWT.

Dia pun memastikan kajian ini tidak mencari perbedaan, karena menurutnya perbedaan merupakan persoalan yang akan terus terjadi hingga kiamat.

"Melalui kajian ini kita ingin menyikapi perbedaan yang ada, kita harus tahu kondisi masyarakat saat ini," kata Syahrizal. (*)

Baca juga: Zakat Fitrah dalam Qanun Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved