Berita Politik

Nova Sampaikan LKPJ Terakhir, Plt Ketua DPRA: DPRA Bentuk Pansus

Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021 pada sidang paripurna DPRA

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan LKPJ 2021 yang diterima Plt Ketua DPRA, Safarudin dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (12/4/2022) malam. 

PMDN realisasinya Rp 7,93 triliun dan PMA Rp 2,97 triliun.

Membaiknya pertumbuhan ekonomi, menurut Nova, sanggat dipengaruhi pertumbuhan di berbagai sektor.

“Dampak positif hasil pembangunan di berbagai bidang yang meningkat dan semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi masyarakat, telah meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Aceh sejak tahun 2017-2021 menjadi 72,18 persen, berkategori tinggi,” katanya.

Sedangkan Plt Ketua DPRA, Safaruddin mengatakan, untuk menyikapi LKPJ 2021 Gubernur Aceh, DPRA sudah membentuk Pansus LKPJ 2021 yang diikuti dengan penyampaian laporan hasil reses I DPRA tahun 2021 kepada Gubernur Aceh, untuk ditindaklanjuti pada tahun anggaran mendatang.

Untuk menyikapi LKPJ Gubernur, kata Safaruddin, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ untuk memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur.

Selanjutnya, DPRA juga telah membentuk kembali dua pansus pembahasan perubahan qanun Aceh, yaitu perubahan ketiga Qanun Wali Nanggroe dan Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh.

Setelah pembentukan pansus ini, anggota pansus memilih pimpinan pansusnya dan kemudian melakukan pembahasan bersama dengan mitra kerja Pemerintah Aceh untuk persetujuan bersama, sebelum dua qanun tersebut disahkan. (her)

Baca juga: Cek Proyek APBA, Pansus LKPJ Gubernur Turun ke Lapangan

Baca juga: Sekda Janji Segera Serahkan LKPJ Bupati ke DPRK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved