Dendam Masa Lalu Belum Tuntas, Aparat Desa Keroyok Petani di Depan Istrinya hingga Tewas

Kasus pembunuhan itu berlatar belakang dendam pribadi antara keluarga korban dan pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu terjadi di Desa Umbuwango, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang petani bernama Pora Bondy (50) tewas di tangan aparat desa.

Pora Bondy tewas dianiaya menggunakan parang oleh tujuh orang.

Tujuh orang pelaku penganiayaan di antaranya MUM alias Martinus (33), SMA alias Soleman (43), DN alias Pilipus (32), FM alias Feri (19), PDNg alias Paulus (32), AM alias Aprilius (32), yang merupakan bendahara Desa Umbu Wango serta SM alias Samuel (32), aparat Desa Umbu Wango.

Usut punya usut, dendam pribadi menjadi awal permasalahan.


Kronologi

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi akibat dendam pribadi.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 09.00 Wita korban bersama istrinya Adriana Linda Malo (44) berangkat menuju kebun.

Sesampainya di kebun, tiba-tiba datang sekelompok orang yakni MUM alias Martinus alias Marten Nopi cs.

 Kemudian, terjadilah pertengkaran antara korban dan para pelaku karena tak menerima perkataan korban.

Para pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.

Sabetan parang mengenai leher bagian kanan korban.

Setelah itu, dua teman lainnya juga membantu menyerang korban menggunakan senjata parang.

Setelah membunuh korban, para pelaku kemudian melarikan diri.

Kasus itu lalu dilaporkan ke aparat kepolisian terdekat.

Baca juga: 4 Komplotan Pencuri Bunuh dan Buang Jasad Mama Muda di Septic Tank, Dua Pelaku Masih Remaja

Baca juga: Penahanan Amaq Sinta yang Bunuh 2 Begal Ditangguhkan, Kini Kasusnya Diambil Alih Polda NTB

Dendam Pribadi Jadi Motif Pembunuhan

Kasus pembunuhan itu berlatar belakang dendam pribadi antara keluarga korban dan pelaku.

Pada bulan Maret 2022 lalu, salah satu keluarga pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keluarga korban.

Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, kejadian penganiayaan yang terjadi dilatarbelakangi permasalahan tanah dan tiga pohon kayu jati antara korban dan pelaku.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, mengatakan, Pora dianiaya menggunakan parang oleh tujuh orang.

"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Kampung Rabba, Desa Umbu Wango," kata Sigit, kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Polisi langsung mengamankan tiga orang pelaku utama yakni MUM alias Martinus, AM alias Aprilius dan FM alias Ferison, beberapa saat setelah kejadian.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan Kamis (14/4/2022) kemarin.

"Para pelaku yang telah diamankan, akan diproses hukum lebih lanjut," kata dia.

Polisi langsung mengamankan tiga orang pelaku utama yakni MUM alias Martinus, AM alias Aprilius dan FM alias Ferison, beberapa saat setelah kejadian.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang sempat kabur akhirnya berhasil diamankan Kamis (14/4/2022) kemarin.

"Para pelaku yang telah diamankan, akan diproses hukum lebih lanjut," kata dia.(*)

Baca juga: Pergoki Anaknya Rudapaksa Gadis ABG, Nafsu Sang Ayah Tak Terbendung Hingga Ikut Setubuhi Korban

Baca juga: Ngabuburide dan Bukber Meriahkan Aceh Festival Ramadhan

Baca juga: Sudah Ada 15 Anak, Pria 103 Tahun Ini Minta Dicarikan Istri Ke-3, Putra Sulungnya Malah 9 Kali Nikah

(Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved