Berita Banda Aceh
Hiswana Migas Aceh Dukung Langkah Polisi Bongkar Jaringan Mafia BBM
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mengapresiasi jajaran kepolisan yang intens membongkar jaringan mafia
BANDA ACEH - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mengapresiasi jajaran kepolisan yang intens membongkar jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal di Aceh.
Hiswana Migas juga memberi dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh pihak kepolisian yang mengusut kasus tersebut.
Demikian ditegaskan Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, kepada Serambi, Sabtu (16/4/2022).
"Terima kasih kami sampaikan kepada Pak Kapolda Aceh beserta jajaran kepolisian di Aceh yang membongkar keberadaan sejumlah mafia BBM illegal yang selama ini meresahkan.
Kami mendukung penuh tindakan penegakan hukum yang sudah lama kita nantikan ini,” ujar Nahrawi.

Selama ini, sebutnya, keberadaan para mafia BBM illegal ini nyaris tidak tersentuh hukum.
“Mereka ada, tapi sangat sulit diungkap.
Sudah menjadi rahasia umum sepak terjang mereka ini.
Seperti kentut, baunya ada tapi tidak berwujud.
Baca juga: Warga Pidie Adukan Pangkalan Menjual Elpiji Rp 28 Ribu, Begini Respon Hiswana Migas Aceh
Baca juga: Hiswana Migas Sarankan Gubernur Aceh Usul Tambahan Kuota Solar Subsidi ke Menteri ESDM
Alhamdulillah, saati ini kita semua patut bangga dengan langkah tegas aparat kepolisian kita dalam memberantas keberadaan mafia BBM ini,” lanjut pria yang akrab disapa Toke Awi, ini.
Secara khusus, Nahrawi menyampaikan kegembiraan dan apresiasinya atas langkah Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, yang sudah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan di Polda dan seluruh Polres di Aceh terkait pendistribusian BBM bersubsidi.
“Langkah Pak Dirreskrimsus ini sangat strategis terutama dalam penindakan pelaku kejahatan BBM illegal,” puji Toke Awi.
Langkah ini, tambahnya, benar-benar membuat penindakan dapat berjalan secara masif.
"Kita bisa melihat satu per satu keberadaan para mafia ini dibongkar.
Secara berturut-turut polisi menemukan dan menindak mereka, mulai dari penindakan di kawasan Aceh Besar hingga sejumlah penggerebekan di Nagan Raya.
Ini benar-benar menjadi angin segar bagi penegakan hukum atas kejahatan BBM illegal di Aceh," ungkap Nahrawi.
Toke Awi juga menyampakan apresiasi bagi Kapolres Aceh Besar, Kapolres Nagan Raya, dan Polresta Banda Aceh beserta seluruh jajarannya atas langkah cepat dalam melakukan penindakan.
Harapannya, kepolisian dari kabupaten/kota lain di Aceh juga segera membongkar keberadaan mafia BBM.
"Harapan kita semua agar BBM bersubsidi di Aceh dapat terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran.
Insya Allah dapat terwujud,” ujarnya optimis.
Langkah lain yang mungkin strategis dan dapat dilakukan pemerintah, menurut Nahrawi, adalah memberlakukan kembali program stikering dan ditempel pada angkutan-angkutan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
"Jadi, kita berharap angkutan yang berhak seperti pengangkutan sembako dan sejenisnya mendapatkan BBM Subsid.
Jangan sekelas mobil Pajero, Fortune, dan sejenisnya juga mendapatkan BBM subsidi," tutup Toke Awi.
Mintai keterangan tersangka
Sementara itu, Polres Nagan Raya hingga Sabtu (16/4/2022) masih memintai keterangan dari empat tersangka kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi.
Tujuannya, untuk menggali keterangan dari pelaku terkait asal solar subsidi tersebut dan akan dibawa kemana BBM tersebut "Nanti Senin saat konferensi pers akan kita sampaikan informasi soal itu," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambi, kemarin.
"Untuk penambahan tersangka, sejauh ini belum," lanjutnya.
Informasi yang diperoleh menjelaskan, empat ton BBM solar subsidi bersama lima mobil yang digunakan dalam kegiatan ilegal itu masih diamankan di Polres Nagan Raya.
Dari lima mobil yang diamankan sebagai barang bukti (BB), ada mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi dengan cara dibesarkan sehingga lebih banyak daya tampung ketika diisi BBM di SPBU.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya kembali mengamankan 4.000 liter atau 4 ton solar subsidi yang ditimbun pelaku di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, Kamis (14/4/2022) dini hari WIB.
Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud.
Polisi menangkap empat pelaku.
Pelaku penimbunan solar itu berhasil ditangkap pada empat lokasi di wilayah Darul Makmur.
Mereka adalah ES (42), warga Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur; BN (58), warga Gampong Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur; serta MI (36) dan AJ (48), keduanya warga Gampong Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur. (mir/riz)
Baca juga: Jeritan Warga Pulo Aceh soal Harga Elpiji 3 Kg Capai Rp 35 Ribu di Pangkalan, Ini Kata Hiswana Migas
Baca juga: Hiswana Migas Usul Program Stiker BBM Subsidi Dilanjutkan, Begini Respon Dinas ESDM Aceh