Terungkap Motif Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya, Depresi Karena Punya Utang
Karena depresi, SA (44) membunuh istrinya T (43) dan D (9) di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
"Maski kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," ungkapnya.
Untuk tersangka akan di sangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan kehilangan nyawa dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga: VIDEO 3 Perusahaan Swasta Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng
Baca juga: Pulangkan Wanita Aceh Korban Human Trafficking di Malaysia, SUBA Bantu Dana Rp 14,5 Juta
Baca juga: Wanita Muda Aceh Ditemukan Telantar di Penang Malaysia, Diduga Korban Human Trafficking
TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Ini Motif Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya, Alami Gejolak Batin Dahsyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Seorang-pria-bunuh-istri-dan-anak-di-Kragilan-Kabupaten-Serang-Banten.jpg)