Berita Langsa
Ini Penjelasan Polisi Usai Terima BB dan Pelaku Penebangan Kayu Bakau di Gampong Simpang Lhee Langsa
Menurut Kapolsek, pelaku YM membeli kayu bakau itu dari Zl yang merupakan oknum warga Simpang Lhee.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Warga Langsa Baro Amanakan Penebang Kayu Mangrove
Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (21/4/2022) menangkap sejumlah pelaku pembalakan (penebang) kayu bakau atau mangrove yang ada di wilayah pesisir Gampong Simpang Lhee.
Keuchik Gampong Simpang Lhee. Ismail, kepada Serambinews.com, malam ini, mengatakan, ketiga boat dan pelaku penebangan pohon bakau yang diamankan warga Gampong Simpang Lhee siang tadi (Kamis-red) sudah diserahkan ke Polsek Langsa Barat.
"Malam ini kami sedang melakukan rapat terkait penangkapan pelaku bersama 3 boat warga di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang diamankan siang tadi saat menebang bakau di daerah kami ini," ujarnya.
Penangkapan pelaku penebangan bakau itu, tambah Ismail, ekses dari ketidak sabaran lagi warga di sini yang sudah cukup gerah kepada pelaku yang selama ini terus menerus menebang kayu mangrove untuk dijadikan arang di daerah tersebut.
Padahal warga setempat sudah berulang kali memperingatkan tapi mereka terutama warga di Kecamatan Birem Bayeun tetap membabat kayu bakau di daerah Gampong Simpang Lhee ini.
"Hari ini puncak ketidak sabaran kami lagi kepada mereka (pelaku penebangan) yang selama ini walaupun dilarang terus menebang bakau di daerah kami," sebutnya.
Bahkan menurut Ismail, ada sejumlah pelaku penebangan dengan gaya premenisme sudah berapa kali mengancam warga setempat saat melarang mereka menebang kayu bakau di daerah ini.
Akibat penebangan oleh oknum warga di luar Gampong Simpang Lhee itu, hutan mangrove di daerah tersebut nyaris rusak total, karena setiap harinya belasan boat pelaku datang menebang dan mengambil pohon bakau itu untuk dijadikan arang bakau.
Padahal selama ini warga Gampong Simpang Lhee terus menjaga hutan mangrove di kawasan pesisir ini dari kerusakan, namun warga luar seenakanya saja datang merusaknya.
"Jika pihak terkait seperti KPH III yang ada di wilayah ini tidak merespon, ditakutkan akan terjadi bentrok berdarah di lapangan antara warga kami dan penebang," paparnya.
Sementara pasca ditangkapaknya tiga boat bersama pemilik yanf sudahbdipenuhi kayu bakau, dikayakan Ismail mereka audah melapor ke Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) III Aceh yang ada di Langsa.
Tapi sampai malam ini, tidak ada satupun mereka datang ke lokasi Gampong Simpang Lhee. Sehingga warga di sana tidak tau harus berbuat apa.(*)
Baca juga: Warga Simpang Lhee Langsa Tangkap Penebang Kayu Bakau, Lapor ke KPH III Belum Direspon