Salam
Selamat Hari Jadi Kota Banda Aceh
22 APRIL 2022 yang jatuh pada hari Jumat, 20 Ramadhan 1443 Hijryah, diperingati sebagai Hari Jadi Kota Banda Aceh
22 APRIL 2022 yang jatuh pada hari Jumat, 20 Ramadhan 1443 Hijryah, diperingati sebagai Hari Jadi Kota Banda Aceh.
Menurut catatan, kota ini berdiri pada 22 April 1205.
Yang artinya, Kota Banda Aceh yang dulu bernama Kutaraja ini sudah berusia 817.
Dari segi usia sudah cukup tua untuk sebuah kota kecil yang terletak di ujung paling Barat Pulau Sumatera ini.
Entah karena bulan puasa dan juga masih dalam suasana pandemi Covid-19, Hari Jadi Kota Banda Aceh kali ini tidak diperingati dengan acara yang hingar bingar.
Dan, memang tidak perlu pula membuat acara yang hingar-bingar jika tak bermanfaat bagi warga kota, terutama warga kelas bawah.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 November 2021 menrilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banda Aceh pada 2021 tercatat berada di angka 85,71.

Angka ini naik 0,3 poin dari 85,41 yang dibukukan pada 2020.
IPM atau Human Development Index (HDI) merupakan pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia.
“Alhamdulillah, patut kita syukuri bersama, dan terus berikan yang terbaik.
Baca juga: Banda Aceh Kembali Juara Umum MTR, Aminullah akan Serahkan Bonus, Tahun Depan Even Ini di Simeulue
Baca juga: Wali Kota Buka Musrenbang RKPD 2023, Aminullah Harapkan Dukungan Provinsi Majukan Ibukota
Semua berkat upaya seluruh stakeholder dan jajaran Pemko dalam mewujudkan visi misi Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam bingkai syariah,” kata Wali Kota Banda Aminullah Usman.
IPM yang dibukukan Banda Aceh pun jauh di atas IPM Provinsi Aceh yang hanya mencatat 72,18 dan IPM Indonesia 72,29.
Naiknya IPM Banda Aceh tak terlepas dari terus menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, serta laju pertumbuhan ekonomi kota.
Adapun 10 peringkat tertinggi IPM secara Nasional dari 514 Kabupaten/ Kota 2021 sebagai berikut.
Kota Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta) 87,18, Kota Banda Aceh (Aceh) 85,71, Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta) 84,90, Kota Denpasar (Bali) 83,01, Kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta) 82,85, Kota Semarang (Jawa Tengah) 82,01, Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) 81,83, Kota Salatiga (Jawa Tengah) 81,68, Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta) 81,61, dan Kota Padang (Sumatera Barat) 81,58.
Kita mengapresiasi IPM tinggi yang sudah dicapai Kota Banda Aceh.
Tapi, kita ingin mengingatkan bahwa IPM tertinggi itu adalah 100.
Artinya, IPM Kota Banda Aceh dan kota-kota lainnya harus mengejar ke angka itu, yakni angka tertinggi.
Tingginya IPM sangat terkait dengan kualitas pelayanan publik yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi harapan bahkan melebihi harapan.
Ciriciri kualitas pelayanan publik meliputi ketepatan waktu pelayanan, akurasi pelayanan, kesopanan, dan keramahan dalam memberikan pelayanan, kemudahan mendapatkan pelayanan, dan atribut pendukung pelayanan.
Dan, mutu pelayanan publik itu sendiri bersifat dinamis.
Artinya, jika tahun lalu tinggi, tahun ini bisa lebih tinggi lagi atau bisa lebih buruk.
Makanya, setiap tahun kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan.
Untuk itu, perlu juga terus mengukur tingkat kepuasan masyarakat (TKM) secara berkala.
Para hali mengingatkan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.
Standar pelayanan merupakan ukuran yang dibakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan atau penerima pelayanan.
Standar pelayanan publik, sekurang-kurangnya meliputi; prosedur pelayanan yang dibakukan dan termasuk dengan pengaduan, waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian, biaya pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan, produk pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sarana dan prasarana yang memadai, kompetensi petugas yang harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
Nah?!
Baca juga: Aminullah Bangun Rumah untuk Muazin Masjid Deah Baro
Baca juga: Sukses Berdayakan Keuangan Mikro dan Berantas Rentenir, Aminullah Usman Diganjar Penghargaan