Salam

Penertiban Pedagang Harus Rutin dan Menyeluruh

PKL yang tidak tertib sering kali memicu kemacetan, serta limbah/sampah yang dihasilkan dari berjualan di tempat sembarangan,

Editor: mufti
Serambinews.com
DAGANGAN DI ATAS BADAN JALAN - Kondisi di Pasar Tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (30/7/2025). Para pedagang menggelar dagangannya hingga ke atas badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan. 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (25/8/2025) memberitakan, petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan puluhan pedagang di sepanjang Jalan T Panglima Nyak Makam, Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Jalan Prof A Hasjmy, hingga Pasar Kartini, pada Sabtu dan Minggu (23-24/8/2025). "Sudah kita amankan puluhan lapak, sebagian sudah diangkut di markas. Penertiban dalam rangka Adipura ini akan berlanjut sampai Senin," ujar Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, pada Minggu (24/8/2025).

Dia mengimbau pedagang kaki lima (PKL) untuk senantiasa berjualan di tempat yang sudah disediakan dan ditentukan oleh Pemko, serta tidak beraktivitas di tempat-tempat terlarang seperti trotoar, bahu jalan, bawah jembatan, maupun kawasan yang secara eksplisit dilarang untuk berjualan. Pihaknya menyadari, setiap warga termasuk PKL berhak untuk mencari nafkah. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi peraturan serta tidak melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan. 

PKL yang tidak tertib sering kali memicu kemacetan, serta limbah/sampah yang dihasilkan dari berjualan di tempat sembarangan, dapat mencemari lingkungan dan mengurangi estetika Banda Aceh sebagai kota wisata yang bersih dan tertib. Ia mengajak pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku. 

Penertiban PKL di Aceh--terutama di Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi--sepertinya menjadi masalah yang kunjung tuntas. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, seperti penertiban hanya sesaat atau ketika ada momentum, penertiban tidak konsisten akibat aparat tebang pilih, lemahnya koordinasi antarinstansi, adanya toleransi atau pembiaran, hingga kurangnya kesadaran masyarakat karena membeli barang dari pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.

Di satu sisi, kita menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh dengan menertibkan pedagang yang beraktivitas di tempat-tempat terlarang. Tapi di sisi lain, harus diakui bahwa penertiban pedagang yang berjualan di ruang publik tak bisa dilakukan secara instan atau sporadis. Namun, upaya tersebut harus rutin dan menyeluruh. Sehingga, ketertiban kota terjaga dengan baik, terciptanya keadilan bagi semua pedagang, terwujudnya kenyamanan masyarakat, serta adanya kepastian aturan atau aturan ditegakkan secara konsisten dan bukan sesekali saja.

Selain itu, penertiban jangan hanya dilakukan menjelang momen tertentu saja (seperti penilaian Adipura, dan lain-lain). Hal yang tak kalah penting adalah jangan ada pandang bulu dalam penertiban. Jika ini terjadi, maka lambat laun akan membuat aturan kehilangan wibawa. Penertiban yang tidak rutin atau hanya dilakukan pada momen tertntu saja jelas tidak efektif, karena pedagang akan kembali menempati lokasi larangan begitu aparat lengah. Ketegasan harus berjalan beriringan dengan konsistensi agar tercipta kepastian hukum dan keteraturan di ruang publik.

Untuk menghindari dampak dari penertiban yang dilakukan, maka Pemko harus memiliki solusi alternatif seperti menyediakan lokasi berjualan yang layak, agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan. Dengan demikian, penegakan aturan tidak mematikan mata pencaharian rakyat kecil, melainkan menata mereka agar tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu kepentingan umum.

Selain itu, penertiban menyeluruh menuntut koordinasi lintas instansi. Tanpa sinergi dan kerja sama semua pihak terkait, maka penertiban hanya akan menjadi formalitas yang cepat dilupakan oleh pedagang. Akhirnya, kita berharap agar penertiban pedagang bukan hanya agenda sesaat, melainkan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Semoga! (*)

 

POJOK

Warga serahkan 2 pencuri ternak ke polisi

Cocok ini, jangan sampai ada main hakim sendiri kan?

Dek Fadh tak lupakan jasa PKS Aceh

Baguslah, sehingga tak dicap seperti kacang lupa kulitnya kan?

Petani luka serius diserang gajah

Kalau segitu dampak dari serangan gajah masih untung ya? 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pasar Murah, Solusi Sementara

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved