Berita Kutaraja

MPU Aceh: Pelaku Pungli Penerima Rumah Duafa Berlipat Ganda Dosanya, Tidak Berkah Rezeki dan Umurnya

“Tidak berkah rezeki, umur kalau kita aniaya orang lain. Untuk apa hidup kita dan itu dosa besar karena menzalami orang miskin," ujar Ketua MPU Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali 

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali merasa geram ketika mendengar kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu terhadap warga miskin sebagai penerima rumah duafa.

Ia mengatakan, perbuatan tersebut termasuk salah satu dosa besar dan dicabut keberkahan hidup bagi orang yang tega menzalimi orang yang miskin.  

“Tidak ada keberkahan hidup kita di atas penderitaan orang lain,” tukas Ketua MPU.

“Tidak berkah rezeki, umur kalau kita aniaya orang lain. Untuk apa hidup kita, dan itu dosa besar karena menzalami orang miskin. Berlipat ganda dosa,” ungkap Tgk Faisal kepada Serambinews.com, Minggu (24/4/2022).

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh ini mengungkapkan, prilaku tersebut muncul pada seseorang ketika sudah terlalu tamak sehingga hilang nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang.  

“Ketika hilang nilai kemanusiaan maka hilang kasih sayang. Dia tidak membuat iba terhadap orang miskin. Maka setiap ada bantuan untuk orang lain dipotong, bukan dibantu,” ungkap Abu Sibreh--sapaan akrab Tgk Faisal Ali.

Baca juga: YARA Buka Call Center, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pihak yang Masih Pungli Penerima Rumah Duafa

Tgk Faisal berharap kepada semua pihak jangan mencari rezeki di atas penderitaan orang miskin.

Karena cara-cara tersebut tidak akan membawa keberkahan rezeki yang kemudian rezeki tersebut dimakan oleh keluarga.

“Makanya sering kita dengar terjadi berbagai kasus dalam rumah tangga, karena dipengaruhi sifat rezeki yang tidak berkah,” urai dia.

“Karena itu, kita minta polisi mengusut dan memproses pelaku dengan hukuman yang berat,” demikian Tgk Faisal Ali.

Sebelumnya diberitakan, progres pembangunan rumah duafa tahun 2022, saat ini sudah berjalan 15 hingga 80 persen. 

Tahun ini, Pemerintah Aceh membangun 7.811 unit rumah duafa untuk warga miskin yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh.

Baca juga: Warga Miskin Penerima Rumah Duafa Pungli, Polda Aceh Turun Tangan

Sayangnya, di tengah kabar gembira itu berembus kabar adanya praktik pungli oleh oknum tertentu terhadap penerima rumah bantuan. 

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (22/4/2022), membenarkan informasi ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved