Berita Kutaraja
MPU Aceh: Pelaku Pungli Penerima Rumah Duafa Berlipat Ganda Dosanya, Tidak Berkah Rezeki dan Umurnya
“Tidak berkah rezeki, umur kalau kita aniaya orang lain. Untuk apa hidup kita dan itu dosa besar karena menzalami orang miskin," ujar Ketua MPU Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
"Terkait masalah pungli, memang kami banyak dapat informasi ada kutipan oleh oknum tertentu kepada calon penerima dengan bahasa mereka yang mengusulkan dan segala macam," kata MTA.
Jubir Pemerintah Aceh menjelaskan, bahwa semua nama calon penerima bantuan diperoleh Dinas Perkim Aceh berdasarkan data yang masuk dari berbagai sumber.
Bisa dari perangkat gampong, tokoh masyarakat, proposal yang diajukan warga miskin sendiri, dan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA.
Baca juga: Penerima Rumah Duafa Dipungli, DPRA Minta Diusut Agar Rakyat tidak Dirugikan
Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh tim ke lapangan untuk memastikan apakah nama yang diusulkan tersebut layak atau tidak menerima bantuan rumah duafa.(*)