Breaking News

THR 2022

Diduga karena Tanyakan THR ke Pimpinan, Karyawan Swasta di Makassar Akhirnya Dipecat

Awalnya ia berinisiatif mempertanyakan THR menjelang Hari Raya Idul fitri kepada pimpinan perusahaan itu....

Editor: Eddy Fitriadi
SRIPOKU.COM
Ilustrasi karyawan dipecat. Diduga karena Tanyakan THR ke Pimpinan, Karyawan Swasta di Makassar Akhirnya Dipecat. 

"Kalau kasus PHK nya itu ranah disnaker yang akan memediasi. Sudah ada di Bidang HI Insyaallah besok yang berangkutan kita panggil," kata Nielma.

Ia menjelaskan, untuk pembayaran THR, merupakan hak non upah bagi para pekerja.

Jika hasil dari mediasi tersebut perusahaan ditemukan melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi dapat berupa teguran administrasi hingga pencabutan izin.

"Sanksi diawali dengan teguran adminstrasi hingga pencabutan izin. Dan kami tetap berkordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Seorang Karyawan Swasta di Makassar Dipecat Karena Bertanya Mengenai THR ke Pimpinan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved