TV Digital
TV Analog Dimatikan 30 April 2022, Mau Dapat STB Gratis untuk Migrasi ke TV Digital? Ini Syaratnya
Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.
Hal ini karena pembagian STB gratis masuk kategori bantuan sosial.
Lebih rincinya, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo yaitu seperti dirangkum dari pemberitaan Serambinews.com berikut.
- WNI
- Termasuk pada golongan keluarga miskin
- Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog
- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial
- Berdomisili di wilayah cakupan ASO
Baca juga: Ini 25 Merk dan Harga STB DVB-T2 Bersertifikasi untuk Migrasi dari Tv Analog ke Siaran TV Digital
Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah
Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat.
Undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.
Pengecekan data DTKS Kemensos dapat dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id.
Jika terdaftar di DTKS, kemudian menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kominfo mewajibkan masyarakat tersebut untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.
Setelah semua langkah di atas dilakukan, simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis berikut ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos;
2. Klik menu "Daftar Usulan";
3. Lalu, daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos;
4. Masih di menu Daftar Usulan, pilih menu "Tambah Usulan";