Breaking News

TV Digital

TV Analog Dimatikan 30 April 2022, Mau Dapat STB Gratis untuk Migrasi ke TV Digital? Ini Syaratnya

Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Syarat dan cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk migrasi ke siaran TV Digital. 

5. Masukkan NIK KTP pendaftar dan KK;

Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika data sudah tervalidasi, pendaftar dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Pilih "Pemberian alat STB TV digital gratis".

7. Pendaftaran selesai, silakan menunggu bantuan alat STB TV digital dari pemerintah.

Baca juga: Dari TVRI Sport HD hingga O’Chanel TV, Ini Daftar 23 Siaran TV Digital di Aceh, Gratis Ditonton!

Baca juga: 30 April 2022 Batas Migrasi ke TV Digital, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Pemberian bantuan alat STB TV digital dimulai dengan mengirimkan alat STB TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV.

Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Cara pasang STB

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

  • Siapkan STB dan TV analog
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya
  • Nyalakan STB dan TV analog
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BERITA KANAL NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved