TV Digital
TV Analog Dimatikan 30 April 2022, Mau Dapat STB Gratis untuk Migrasi ke TV Digital? Ini Syaratnya
Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.
SERAMBINEWS.COM - Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 akan segera berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Aceh.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menjadwalkan penghentian TV Analog tahap pertama pada 30 April 2022.
Pada tahap 1 ini, ada 56 wilayah di 166 kabupaten yang akan dimatikan siaran TV Analog.
Selanjutnya penghentian akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia paling lama pada 2 November 2022.
Setelah penghentian siaran TV Analog, siaran televisi di Indonesia akan disiarkan melalui siaran TV Digital.
Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.
Bagi pemilik televisi yang sudah didukung siaran TV Digital, maka tak perlu menggunakan perangkat tambahan.
Baca juga: 30 April 2022 Batas Migrasi ke TV Digital, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Baca juga: Batas Migrasi ke TV Digital 30 April 2022, Begini Cara Cek TV dirumah Sudah Digital atau Belum
Namun bagi pemilik tv analog tidak akan bisa menangkap siaran TV Digital, kecuali menggunakan perangkat tambahan yaitu set top box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik tv biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru atau mengganti antena tv.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sendiri telah menyediakan 6,7 juta STB gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat guna mendukung peralihan siaran TV Analog ke TV Digital.
Untuk tahap pertama penghentian TV Analog, pembagian STB telah dimulai sejak pertengahan Maret dan berakhir pada 30 April.
Lantas bagaimana cara mendapatkannya?
Baca juga: Per 30 April 2022, TV Analog di Aceh Berhenti Tayang, Beralih ke TV Digital dengan Pasang Alat Ini
Syarat mendapatkan STB gratis dari Pemerintah
Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.
Hal ini karena pembagian STB gratis masuk kategori bantuan sosial.
Lebih rincinya, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo yaitu seperti dirangkum dari pemberitaan Serambinews.com berikut.
- WNI
- Termasuk pada golongan keluarga miskin
- Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog
- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial
- Berdomisili di wilayah cakupan ASO
Baca juga: Ini 25 Merk dan Harga STB DVB-T2 Bersertifikasi untuk Migrasi dari Tv Analog ke Siaran TV Digital
Cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah
Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat.
Undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.
Pengecekan data DTKS Kemensos dapat dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id.
Jika terdaftar di DTKS, kemudian menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kominfo mewajibkan masyarakat tersebut untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.
Setelah semua langkah di atas dilakukan, simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis berikut ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos;
2. Klik menu "Daftar Usulan";
3. Lalu, daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos;
4. Masih di menu Daftar Usulan, pilih menu "Tambah Usulan";
5. Masukkan NIK KTP pendaftar dan KK;
Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
6. Jika data sudah tervalidasi, pendaftar dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan.
Pilih "Pemberian alat STB TV digital gratis".
7. Pendaftaran selesai, silakan menunggu bantuan alat STB TV digital dari pemerintah.
Baca juga: Dari TVRI Sport HD hingga O’Chanel TV, Ini Daftar 23 Siaran TV Digital di Aceh, Gratis Ditonton!
Baca juga: 30 April 2022 Batas Migrasi ke TV Digital, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Pemberian bantuan alat STB TV digital dimulai dengan mengirimkan alat STB TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV.
Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Cara pasang STB
Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.
Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
- Siapkan STB dan TV analog
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya
- Nyalakan STB dan TV analog
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog
(Serambinews.com/Yeni Hardika)