Luar Negeri
Kelelahan Gasak Rumah Warga, Dua Pencuri Ditemukan Tertidur Pulas, Reaksi Nenek Ini Jadi Sorotan
Pencuri itu masih mengenakan hoodie yang menutupi wajah, salah satu pria terlihat masih memegang linggis yang digunakannya untuk merampok rumah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kelelahan Gasak Rumah Warga, Dua Pencuri Ditemukan Tertidur Pulas, Reaksi Nenek Ini Jadi Sorotan
SERAMBINEWS.COM, CAPE TOWN – Dua orang pencuri ditemukan oleh pemilik rumah sedang tertidur pulas usai menggasak sejumlah barang.
Pencuri tersebut diduga kelelahan usai melakukan aksinya.
Mereka ditemukan tertidur pulas oleh pemilik rumah yang merupakan seorang nenek disamping barang curiannya.
Peristiwa itu diketahui terjadi kawasan Hammanskraal, Pretoria, Afrika Selatan pada Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Terekam CCTV Pencuri Hp Diringkus, Aksinya Sempat Viral di Media Sosial
Dilansir dari The South African, sebuah video dan gambar menunjukkan dua pencuri ditemukan tertidur pulas di rumah korbannya menjadi viral di media sosial.
Kedua pencuri tersebut terlihat tertidur di sebuah teras rumah yang baru saja mereka rampok pada malam hari.
Dalam video berdurasi 47 detik, menunjukkan dua pencuri tidur pulas di samping beberapa barang yang baru saja mereka gasak.
Seperti televisi, microwave, dan barang-barang lainnya.
Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Hp yang Viral di Medsos, Pengakuan Tersangka Begitu Menyentuh
Pencuri itu masih mengenakan hoodie yang menutupi wajah, salah satu pria terlihat masih memegang linggis yang digunakannya untuk merampok rumah.
Namun yang menjadi sorotan adalah terlihat seorang nenek dengan menggunakan tongkat, berdiri di pintu mengawasi dua pencuri.
Tampaknya nenek tersebut bersiap mengambil tindakan terhadap dua pencuri yang tertidur pulas itu.
Dilaporkan bahwa nenek tersebut akhirnya membangunkan dua pencuri ini dan menghukum mereka sebelum menyeretnya ke polisi.
Namun media The South African belum bisa memverifikasi keasilan video tersebut.
Kasus Serupa di Lampung
Seorang pencuri berinisial AR (38) tertidur di teras halaman depan rumah korbannya.
Pencuri ini ketiduran karena menunggu rekan-rekannya yang tak kunjung datang.
Tertidur sampai pagi, kehadiran pria itu tak ayal membuat warga curiga.
Ia lalu diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.
Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Saksi mata yang enggan disebut namanya mengatakan jika ia melihat seorang pria tengah tidur di teras rumah tetangganya yang secara kebetulan sedang ditinggal mudik.
"Dia tidur di depan rumah yang sudah ditinggal mudik pemiliknya. Ya karena merasa tak kenal dengan orang tersebut warga kemudian berkumpul dan menangkap pelaku," terangnya, Sabtu (24/4/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pencuri Belasan Sepeda Motor, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur
Lanjutnya, setelah menangkap AR, warga lalu melaporkan pelaku pencurian itu ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Seputih Jaya.
Edy mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Seputih Jaya.
Pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara karena menunggu satu temannya yang lain yang sudah pergi duluan.
"Pelaku AR ini ketiduran di rumah yang ia bobol. Ia menunggu kawannya yang pergi duluan membawa hasil barang curian ke tempat yang mereka anggap aman," terang Kasatreskrim.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AR, kata Edy Qorinas, kemudian pihaknya meringkus rekan pelaku AR, yakni pelaku berinisial JH (30) warga Kelurahan Seputih Jaya beberapa jam setelah penangkapan AR.
"Pelaku JH kami amankan berkat keterangan rekannya, pelaku AR. Saat kami tangkap pelaku JH sedang bersembunyi di salah satu rumah yang digunakan oleh mereka untuk menyembunyikan barang-barang hasil curian mereka," katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, satu unit laptop, dan mainan anak. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian mereka.
Baca juga: 4 Komplotan Pencuri Bunuh dan Buang Jasad Mama Muda di Septic Tank, Dua Pelaku Masih Remaja
Pelaku JH dan AR berserta barang buktinya, saat ini masih dimankan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, baik AR dan JH mengakui aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Aksi pencurian itu mereka lakukan sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku JH mengatakan, dirinya mengira AR sudah meninggalkan tempat kejadian perkara, dan pulang ke rumahnya, karena itu ia tidak menyusul AR ke lokasi tempat mereka mencuri.
Aksi pencurian di rumah kosong itu telah direncanakan oleh AR dan JH. Keduanya berangkat pada dini hari, lalu lompat ke bagian belakang rumah korban, dan merusak kunci pintu dengan linggis besi.
Setelah mengobok-obok isi rumah korban, keduanya berhasil membawa barang hasil curian berupa televisi, laptop dan mainan anak-anak.
Pelaku JH pulang membawa barang hasil curian dengan mengendarai satu unit sepeda motor. Sementara pelaku AR menunggu di lokasi pencurian dengan harapan dijemput kembali oleh rekannya tersebut.
Nahas bukannya dijemput sang kawan yang mengiranya sudah pulang ke rumahnya, AR justru bangun tidur dengan tangan terborgol dan digelandang ke Mapolres Lampung Tengah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)