Ramadhan Mubarak
Barakah dalam Praktik Ekonomi Syariah
Al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam sudah memberikan panduan dan batasan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup
Hal ini ditegaskan Allah dalam sejumlah ayat Alquran antara lain terdapat dalam surah an-Nisa’ ayat 29, al-Baqarah ayat 275, al-Ma’idah ayat 38 dan beberapa ayat lainnya.
Allah mengajak manusia memperoleh harta secara halal dan memakan makanan halal, karena pada harta tersebut mengandung keberkahan.
Kata barakah berasal dari terminologi dalam bahasa Arab yang bermakna kebaikan yang bertambah (ziyadah), nikmat, bermanfaat, suci, kekal dan bahagia.
Al-Qur’an juga menggunakan kata barakah seperti terdapat dalam surah al-A’raf ayat 96 yang artinya: ‘Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa kepada Allah, maka Kami bukakan kepada mereka pintu barakah dari langit dan bumi.
’ Makna kata barakah dalam ayat ini mencakup bertambah kebaikan, kecukupan nikmat, ketenangan, dan kebahagiaan jiwa penduduk negeri.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa istilah barakah ini tidak hanya dikaitkan dengan harta, tapi juga dengan keadaan jiwa seseorang dan kondisi lingkungan seperti ketenangan, kebahagiaan, keamanan, ketentraman, keadilan, kesejahteraan, dan lain-lain.
Dalam praktik ekonomi syariah, harta baru dipandang barakah bila harta tersebut bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Harta barakah adalah harta yang diperoleh secara halal walaupun jumlahnya sedikit.
Seorang mukmin merasa cukup terhadap harta yang dia miliki, karena ia memaknai harta tersebut sebagai amanah dan bukan tujuan dari kehidupannya.
Keberkahan harta ditandai dengan adanya hak orang lain yang dikeluarkan dari harta tersebut baik berupa zakat, infak, sadakah, dan lain-lain.
Keberkahan harta ditandai dengan rasa tenang hati, nikmat, bahagia dalam menikmati dan memanfaatkan harta tersebut, karena diperoleh secara halal, tidak mendhalimi dan merampas hak orang lain dalam memerolehnya.
Harta barakah akan senantiasa bertambah dari sisi jumlah maupun manfaat dari harta tersebut yang membawa pada kebaikan dan kemuliaan.
Keberkahan menjadi sesuatu yang dicita-citakan oleh setiap mukmin, baik keberkahan harta, keberkahan usia, dan keberkahan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Keberkahan pada harta bermakna harta tersebut diperoleh secara halalan thaiyiba.
Makanan dan minuman halal, bila dikonsumsi akan memberikan manfaat bagi kesehatan, manfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa, serta memberikan dampak kebaikan pada lingkungannya.