Berita Banda Aceh

Polisi Tangkap Boat Berisi Sabu 169 Kg, 9 Anggota Jaringan Narkotika Internasional Diamankan

Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu

Editor: bakri
KOMPAS.COM/RAHEL NARDA
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dari beberapa wilayah Indonesia, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2022). 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika di beberapa wilayah Indonesia.

Dari 4 kasus ini, polisi menggagalkan peredaran gelap 121 kilogram (Kg) ganja dan 238 Kg sabu.

Kasus pertama merupakan peredaran gelap narkoba jenis ganja oleh jaringan Aceh-Medan yang dilakukan pada 4 April 2022.

"Transaksi narkotika jenis ganja dengan TKP Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).

Menurut dia, dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat karung ganja seberat 121,28 kilogram.

Adapun dua tersangka yang ditahan berinisial SY alias S (29) selaku pengendali dan R alias U (47).

Mereka berperan selaku kurir.

Selain itu, polisi masih memburu dua tersangka lain, yakni I selaku kurir dan AB selaku pemilik barang.

"Modus operandi penjemputan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan pribadi," ujar Krisno.

Kasus kedua yakni pengungkapan peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia.

Krisno menyebutkan, dua tersangka yang berperan sebagai kurir berinisial HP alias H (31) dan J (30) sudah ditangkap.

Kemudian, tersangka inisial F yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 22 kilogram sabu yang ada di dalam ruangan gudang.

Barang bukti tersebut diamankan saat polisi menangkap tersangka J.

Krisno menyampaikan, penangkapan kasus ini di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada 8 April 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved