Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Boat Berisi Sabu 169 Kg, 9 Anggota Jaringan Narkotika Internasional Diamankan
Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu
Kemudian, ZK bin AG (33) selaku kurir.
Lalu, MY bin AR (39) dan SR bin SP (41) selaku pengendali di darat.
Krisno mengatakan, awalnya polisi menerima informasi rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar lewat sebuah kapal di perairan Samudera Hindia, tepatnya kawasan Aceh.
Ia mengungkapkan, ada dua tersangka yang menggunakan kapal atau boat jenis Oskadon ditangkap di Pantai Rinting, Aceh Besar, pada Rabu (20/4/20220 pagi.
"Oarena mengangkut 169,5 kilogram sabu," ungkap Krisno.
Dari hasil pemeriksaan, Krisno menyebutkan, dua tersangka itu ditangkap saat hendak menjemput sabu dari kapal induk.
Penyidik juga berhasil mengidentifikasi pengendali peredaran narkoba dari luar negeri yang masih menjadi buron.
"Berdasarkan hasil analisa, kami dapat mengidentifikasi bahwa kasus ini dikendalikan oleh Mr X, warga negara Nigeria dan akan kami bawa ini ke ranah internasional untuk pengembangannya dan satu orang DPO lokal.
Jadi, kami sudah identifikasi, mohon dukungan mudah-mudahan kami bisa menangkap DPO ini secepatnya," papar dia.
Dalam semua kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga. (dan/kompas.com)
Baca juga: Baru Bebas Bukannya Taubat, Residivis di Langsa Ini Kembali Ditangkap Karena Edarkan Sabu
Baca juga: Miris! Ibu Asal Aceh Timur Ini Jadi Residivis Kasus Narkoba, Kembali Ditangkap Saat Bawa 3 Ons Sabu