Salam

Harus Kerja Keras Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mencatat ada 31 orang meninggal dunia dan 111 orang luka-luka dalam 73 kasus kecelakaan di jalan raya

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat yang menggunakan kendaraan, baik sepeda motor, mobil pribadi, maupun angkutan umum untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. 

Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mencatat ada 31 orang meninggal dunia dan 111 orang luka-luka dalam 73 kasus kecelakaan di jalan raya periode 28 April sampai 8 Mei 2022.

Jumlah kasus kecelakaan yang merenggut nyawa di jalan raya juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menewaskan 9 orang.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, mengatakan, meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tingginya jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka tidak lepas dari faktor human error, kesalahan manusia itu sendiri.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pengguna jalan memprioritaskan keselamatan dalam berkendaraan menjadi hal yang utama.

Jangan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Sebab, mengemudi dalam kecepatan tinggi sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang bukan hanya merugikam diri sendiri, tapi juga bisa merugikan orang lain.

“Saya ingatkan, pastikan situasi aman pada saat akan berbelok atau mendahului kendaraan lain yang ada di depan, supaya tidak terjadi tabrakan dari arah depan atau belakang.

Apabila mengantuk jangan memaksa diri mengemudi kendaraan, lebih baik istirahatlah sejenak.

Karena, keselamatan di perjalanan untuk mencapai tujuan itu lebih penting, dibandingkan harus memaksa diri berkendara," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Kita melihat, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya tahun ini lebih disebabkan oleh padatnya arus lalu lintas sepanjang jalan raya di Aceh.

Baca juga: Minimalisir Laka Lantas, Pengendara Diimbau Hati-hati Saat Arus Balik

Baca juga: Korban Meninggal dalam Laka Lantas Selama Mudik Capai 31 Orang, Ini Imbauan Dirlantas Polda Aceh

Dan, bisa jadi Idul Fitri 1443 H ini merupakan Lebaran paling ramai di jalan raya.

Masyarakat merasa sudah lepas dari belenggu virus Corona selama hampir tahun.

Makanya, aktivitas silaturahmi tahun ini sangat luar biasa.

Jalan raya di Aceh yang biasanya lengang-lengang saja, kali ini macet di mana-mana, termasuk jalan-jalan ke lokasi wisata.

Di satu pihak kita bersyukur dapat berhari raya dalam suasana yang sangat meriah, tapi di sisi lain kita juga prihatin atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian merenggut nyawa korban hingga 31 orang.

Pihak manapun tentu tak akan melarang masyarakat bersilaturahmi, tapi yang diserukan adalah adalah berkendara atau mengemudilah secara hati-hati.

Dengan sikap hati-hati ini selalin menjaga keselamatan diri sendiri, sekaligus mencegah orang lain menjadi korban.

Misalnya, bersabar di lokasi macet lebih baik dari pada memaksa diri memotong antrean kemacetan yang justru bisa membuat kondisi macet lebih parah.

Sesungguhnya, sudah lama sekali Indonesia berusaha menumbuhkan budaya tertib lalu lintas, khusunya mengutamakan keselamatan.

Namun, hingga kini budaya itu belum tumbuh begitu baik, kecuali di sebagian kota-kota besar.

Di Aceh, masih banyak masyaraat daerah yang megabaikan tertib lalu lintas.

Padahal, tertib berlalu lintas itu sangat sederhana.

Dimulai dengan mematuhi rambu.

Mengantongi surat berkendara seperti SIM dan STNK.

Menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan penggunaan sabuk pengaman bagi yang bermobil.

Sesungguhnya itu adalah kewajiban yang sangat sederhana bila bisa ditumbuhkan sebagai budaya.

Tapi, kita melihat di Aceh kesadaran itu belum tumbuh begitu baik.

Pemakaian helm pengaman saja, hingga kini masih belum menjadi kebiasaan banyak pengendara sepeda motor.

Menerobos lampu merah juga masih menjadi hal yang biasa, tanpa merasa bersalah.

Mungkin hanya di Banda Aceh yang kesadaran terhadap pemakaian helm pengaman yang sudah tumbuh menjadi kesadaran hingga menjadi kewajiban yang tak memberatkan.

Makanya, polisi bersama pihak terkait lainnya masih harus kerja keras secara masif membangun kesadaran masyarakat supaya dapat berlalu lintas di jalan raya secara tertib.

Sekali lagi kita mengingatkan, ketertiban lalu lintas merupakan suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.

Jadi, masyarakat sangat bertanggung jawab terhadap terciptanya ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Semua pengguna jalan memiliki kewajiban untuk menaati peraturan berlalu lintas.

Nah?!

Baca juga: Satlantas Polresta Banda Aceh Bagikan Ratusan Paket Ramadhan, Ini Penekanan Kasat Lantas

Baca juga: Tiga Laka Lantas Terjadi Selama Ops Keselamatan Seulawah 2022 di Aceh Jaya, 235 Pelanggaran Ditindak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved