Salam

Tugas Berat Pon Yaya, Perbaiki Kinerja DPRA

Jika tak ada aral melintang, hari ini Jumat 13 Mei 2022 Saiful Bahri alias Pon Yaya diambil sumpah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Saiful Bahri alias Pon Yahya sedang melakukan gladi bersih pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/5/2022). 

Jika tak ada aral melintang, hari ini Jumat 13 Mei 2022 Saiful Bahri alias Pon Yaya diambil sumpah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa tugas periode 2019-2024.

Jadwal pelantikan Pon Yaya itu sebagai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Rabu (11/5/2022).

Menurut rencana, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh akan melantik/mengambil sumpah Pon Yaya yang menggantikan Dahlan Djamaluddin dalam rapat paripurna DPRA sekitar pukul 14.00 WIB.

Pon Yaya merupakan politisi Partai Aceh.

Menjawab wartawan tentang siapa saja yang akan hadir, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRA, Safaruddin, mengatakan, "Kalau Gubernur memang sedang tak ada di Aceh, sudah berangkat.

Saya cuma minta pimpinan yang lain kalau memungkinkan bisa pulang sebentar untuk pelantikan.

” Pon Yaya diambil sumpah/janji sebagai Ketua DPRA sesuai Surat Keuputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, tertanggal 26 April 2022.

Dalam surat bernomor 161.11/2964/OTDA itu juga Mendagri mengharapkan Gubernur Aceh melaksanakan pengambilan sumpah/janji terhadap Saiful Bahri (Pon Yaya) sebagai Ketua DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan, "Menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji kepada Menteri Dalam Negeri,” kata surat tersebut.

Baca juga: DPRA tidak Siapkan Sosok Pj Gubernur Aceh, Safaruddin: Itu Domain Pemerintah Pusat

Baca juga: DPRA Undang Sejumlah Dubes Hadiri Pelantikan Pon Yahya Jumat Besok, Gubernur Aceh Berhalangan

Menjadi Ketua DPRA dalam kondisi sekarang memang sangat berat, terutama karena begitu banyak aspirasi masyarakat yang belum tertampung tersalurkan.

Padahal, masa tugas DPRA periode berjalan ini hanya tingga sekitar dua tahun lagi.

Oleh karena itulah, Pon Yaya memiliki tugas yang sangat berat, baik ke dalam mupun ke luar.

Tugas di dalam, adalah memperbaiki kinerja DPRA yang antara lain dengan membangun kekompakan melalui konsolidasi fraksi maupun antarfraksi.

Sebab, sikap dewan yang tak bulat sering menghasilkan keputusan-keputusan kontroversial.

Sehingga, sebagian aspirasi masyarakat sering terhambat.

Selain membangun kesolidan di dalam, Pon Yaya juga harus membangun komunikasi yang baik dengan eksekutif, dan jajaran lainnya di level provinsi.

Untuk digarsibawahi, bahwa saat ini masyarakat sedang benar-benar memelototi secara serius kinerja para anggota dewan, terutama agar tak salah pilih dalam Pemilu 2024.

Para pakar dan peneliti mengatakan, pemilih melihat kemampuan (kinerja) anggota dewan dalam menyikapi aspirasi masyarakat dari tiga indikator.

Yaitu responsivitas, reliabiltas, dan akuntabilitas.

Responsivitas berkaitan dengan kemampuan anggota legislatif dalam mentransformasikan berbagai aspirasi masyarakat dalam kebijakan publik.

Seorang anggota legislatif disebut responsif apabila mereka mengadopsi berbagai kebijakan yang telah disignalkan masyarakat sebagai isyarat preferensi mereka seperti opini publik, hasil polling, berbagai bentuk perilaku politik langsung seperti demonstrasi, unjuk rasa, menulis surat pembaca dalam suatu surat kabar, dan semacamnya.

Reliabilitas berkaitan dengan kemampuan anggota legislatif dalam mentransformasikan berbagai issu dan program yang mereka tawarkan pada saat kampanye ke dalam suatu kebijakan publik.

Anggota dewan dikatakan kinerjanya baik apabila mereka mampu memenuhi setidaknya dua kriteria yaitu kebijakan-kebijakan yang dibuat atau diperjuangkan sesuai dengan platform politik (isu dan program) yang mereka tawarkan pada saat kampanye pemilu.

Kemudian bagaimana ia berupaya mencapai platform politik ini yang terbaik bagi konstituennya.

Sedangkan akuntabilitas berkaitan dengan kemampuan anggota dewan dalam bertindak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan untuk terpilihkembali pada pemilu berikutnya.

Anggota dewan dikatakan akuntabel apabilapara pemilih dapat melihat bahwa para politisi tersebut melakukan tindakan sesuai dengan kepentingan mereka dan menyetujui tindakan pemerintah secara wajar.

Bukan karena ada janji-janji terselubung.

Nah?!

Baca juga: DPRA Usulkan Delapan Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Wajib Mampu Ini

Baca juga: Jumat, Pon Yahya Dilantik Jadi Ketua DPRA Definitif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved