Berita Politik
Pon Yaya Resmi Jabat Ketua DPRA
Anggota DPRA dari Partai Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, resmi menjabat sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dahlan
BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Partai Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, resmi menjabat sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Dia dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Gusrizal, dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRA, Safaruddin di Gedung DPRA, Jumat (13/5/2022).
Pon Yahya dilantik setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengesahkan pengangkatan dirinya dan menyetujui pergantian Dahlan Jamaluddin dari posisi ketua DPRA.
Usai diambil sumpah dan dilantik, Pon Yaya yang mengenakan pakaian adat Aceh dipeusijuek oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.
Prosesi ini disaksikan oleh anggota DPRA, Sekda Aceh Taqwallah, perwakilan unsur Forkopimda, kepala SKPA, dan lainnya.

Turut hadir dalam acara sakral tersebut lima anak Pon Yaya, yaitu Hayna Vhonna Rizkya (15), Raisa Dwana Rizkya (12), Rajuwa Alfa Zaaky (10), Haikal Muda Raja (8), dan Marjuana (7).
Selain itu hadir juga anggota DPR RI asal Aceh yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid.
Sedangkan utusan Pemerintah Pusat tidak tampak hadir langsung, begitu juga dengan Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, serta Dahlan Jamaluddin.
Usai dilantik, Pon Yaya menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPRA.
Baca juga: Dilantik sebagai Ketua DPRA, Pon Yaya Kenakan Pakaian Adat Aceh
Baca juga: DPRA Usulkan Kriteria Calon Pj Gubernur, Mampu Selesaikan Masalah Bendera dan Lambang Aceh
Di awal sambutannya, Pon Yaya menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua orang tuanya, ulama, dan Paduka Yang Mulia almarhum Tgk Chik Ditiro Hasan bin Muhammad yang telah membuka mata dirinya tentang ideologi Aceh.
"Yaitu sebuah ideologi yang menyadarkan kita semua, bahwa Aceh adalah sebuah bangsa besar yang merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya," katanya yang disambut tepuk tangan anggota dewan lain.
Tidak lupa dia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar dan Muzakir Manaf (Mualem) selaku Ketua Umum DPA Partai Aceh beserta jajaran pengurus Partai Aceh yang telah mempercayakan jabatan ini kepada dirinya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Pon Yaya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA, terkhusus kepada mantan ketua DPRA, H Dahlan Jamaluddin SIP.
Pon Yaya mengatakan Dahlan telah secara luar biasa dan ‘meu-aneuk agam’ mengawal proses pergantian dirinya dari posisi ketua lembaga.
"Saya berharap kepada seluruh rakyat Aceh, terkhusus kepada para anggota DPR Aceh sebagai representasi rakyat Aceh, agar dapat membantu saya bahu-membahu untuk bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh," pinta Pon Yaya.
Setelah menyampaikan ucapan terima kasih, Pon Yaya mengungkapkan perjalanan 17 tahun perdamaian Aceh tidak seindah yang dijanjikan oleh pemerintah Indonesia.
Masih terdapat poin-poin kesepakatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia yang belum dijalankan secara keseluruhan.
"Banyak permasalahan yang menjadi alasan pemerintah Indonesia belum bisa merealisasikannya.
Oleh karena itu, sisa jabatan ketua DPR Aceh selama 2 tahun 4 bulan yang akan saya jalani ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk berjuang dalam menagih dan mengingatkan pemerintah Indonesia agar dapat menunaikan kewajiban mereka," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Pon Yaya menyampaikan sepuluh isu-isu yang belum terealisasi dalam perjanjian damai MoU Helsinki, di antaranya revisi Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang sesuai dengan MoU Helsinki.
Dimana semangat revisi harus dalam konteks penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh.
"Kelembagaan dan pelimpahan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional wilayah Aceh ke Dinas Pertanahan Aceh.
Perbatasan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara merujuk pada perbatasan tanggal 1 juli 1956," sebut Pon Yaya.
Pon Yaya berjanji, kesemua isu yang disampaikannyatersebut akan menjadi prioritasnya secara kelembagaan.
"Kesemua isu tersebut bukanlah pekerjaan yang ringan, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dan kekompakan serta usaha yang totalitas dari kita semua.
Mari kita tinggalkan sikap-sikap yang individual dan sektarian, berganti dengan sikap persatuan dan semangat kebersamaan," ucapnya.
"Inti jih geutanyoe Aceh beu merdeka, ta ato droe keudroe teuh lam manbandum sektor publik sesuai lagee MoU Helsinki (Intinya kita Aceh harus merdeka, kita atur sendiri semua sektor sesuai dengan MoU Helsinki," tutup Pon Yaya.
Bisa Bekerja Sama
Sedangkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diwakili Sekda Aceh, Taqwallah berharap Pon Yahya bisa bekerja sama, saling mengisi dan membangun komunikasi untuk tercapainya kesejahteraan rakyat Aceh.
"Saya berharap agar saudara dapat bekerja sama, saling mengisi dan membangun komunikasi untuk tercapainya kesejahteraan rakyat Aceh sesuai amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," kata Taqwallah.
Gubernur Aceh, sambung Taqwallah, atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Bahri atau Pon Yahya atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Taqwallah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Aceh.
Ia juga berterima kasih kepada Safaruddin yang telah menjadi Plt Ketua DPRA dalam masa transisi.
Catatan Penting
Sebelum menutup rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang Safaruddin menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pon Yaya.
Politikus muda Partai Gerindra ini mengungkapkan, selama ini komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh telah terjalin dengan baik.
"Maka kami harap agar komunikasi tersebut terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh yang kita cintai," pesan dia.
Melalui kesempatan itu, Safaruddin juga menyampaikan bahwa ke depan DPRA secara kelembagaan dihadapkan oleh beberapa tugas yang perlu disikapi dengan serius, di antaranya adalah mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sampai saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.
"Kita mengharapkan bahwa revisi UUPA dapat mengakomodir seluruh butir-butir dari MoU Helsinki.
Kepada DPR Aceh sebagai lembaga representatif rakyat Aceh mampu memberi kontribusi yang konkrit terhadap dinamika tersebut," ungkapnya.
Pada bagian lain, Safaruddin menyampaikan permohonan maaf bila dalam melaksanakan tugas sebagai Plt Ketua DPR Aceh belum dapat memenuhi harapan semua pihak.
"Namun saya telah berusaha untuk berbuat yang terbaik, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT," ujarnya. (mas)
Baca juga: DPRA tidak Siapkan Sosok Pj Gubernur Aceh, Safaruddin: Itu Domain Pemerintah Pusat
Baca juga: Ini 8 Kriteria Pj Gubernur Aceh Usulan DPRA, Beragama Islam Hingga Komitmen Jalankan MoU Helsinki