Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka hingga Hapus Syarat Tes PCR, Langkah Menuju Endemi Covid-19

Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Editor: Faisal Zamzami
IRNA
Ilustrasi virus corona 

Ia pun mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan tren kasus Covid-19 secara nasional dan global yang cenderung landai sebagai momentum pemulihan ekonomi nasional.

"Pada momentum ini pemerintah sepakat memanfaatkan waktu pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi selama dua tahun belakangan untuk kembali pulih," ujar Wiku.

"Dan tentu kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik, namun masyarakat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depan," ucap dia.

Baca juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool Bungkam Southampton, Gelar Juara Man City Ditentukan di Laga Terakhir

Baca juga: Pemkab Ajak Warga Nagan Raya Daftarkan Beasiswa Pemerintah Aceh

Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap Polisi Gadungan Tipu Perempuan Hingga Ratusan Juta di Rumah Mertuanya

Kompas.com: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved