Najamuddin Pegawai Dishub Makassar Ditembak dari Jarak 3 Meter, 2 Oknum Polisi Dibayar Rp 200 Juta

2 oknum polisi yang menjadi eksekutor pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang dibayar Rp 200 juta oleh Kepala Satpol PP

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Rekonstruksi di rumah M Iqbal Asnan di Jl Beringin, Kecamatan Rappicini, Makassar, Kamis (19/5/2022) 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSSAR - 2 oknum polisi yang menjadi eksekutor pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang dibayar Rp 200 juta oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Isnan.

Kedua oknum tersebut adalah Sulaeman (SL dan Chaerul Aklam (CA).


Berdasarkan rekonstruksi yang digelar Polrestabes Makassar, CA menembak Najamuddin dari jarak tiga meter.

Fakta tersebut berdasarkan rekonstruksi kedua di lokasi penembakan di Jl Danau Tanjung Bunga, dekat Mesjid Cheng Hoo, Jumat (20/5/2022).

Dalam rekontruksi ini, dihadirkan seorang tersangka berinisial CA yang juga anggota polisi.

CA merupakan eksekutor yang menembakan peluru dengan jarak sekitar 3 meter dari korban saat mengendarai motor.

Setelah korban terkena tembakan dan terjatuh dari motornya, tersangka CA kemudian melaju motornya.

Setibanya di jembatan Tanggul Patompo atau sekitar 1 Km dari lokasi penembakan, tersangka CA membuang jaket ojek online Maxim yang dikenakannya ke kanal.

Setelah membunuh korban, tersangka CA kemudian kembali ke rumah kostnya yang berada di belakang Markas Brimob Pa'bareng-bareng.

Namun lokasi rekontruksi Brimob Pa'bareng-bareng digantikan di markas Polsekta Tamalate.

Di situ, tersangka CA menyerahkan pistol ilegal dan motor yang disiapkan oleh tersangka SL.

Kemudian SL kembali menyerahkan uang bayaran yang telah disiapkan oleh Muhammad Iqbal Asnan.

Seperti diketahui, MIA merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang.

Rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang diotaki eks Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan,
Suasana rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang yang diduga diotaki eks Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan, Kamis (19/5/2022) siang

Baca juga: Lima Orang Jadi Tersangka, Polisi akan Gelar Rekonstruksi Cinta Segitiga Berujung Maut di Makassar

Baca juga: Pistol yang Digunakan untuk Menembak Najamuddin Sewang Pegawai Dishub Makassar Ternyata Milik Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi dalam kasus ini sebanyak 28 adegan dengan 8 lokasi kejadian.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan, ada 4 adegan. Tersangka pepet korban yang sedang mengendarai motor dan langsung menembak dengan jarak 3 meter".

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved