Fakta di Balik Pernikahan Pria 15 Tahun dan Gadis 16 Tahun di Sulsel, Keduanya Dijodohkan Keluarga
Pernikahan dua remaja itu berlangsung di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ini berlangsung pada Minggu
Dikutip dari Tribun Sultra, pernikahan itu terselenggara atas dua insan bernama Muh Ferdi (15) dan Nikma Sari (16).
Mereka melangsungkan pernikahan pada Minggu (22/5/2022).
Pernikahan dini antara Ferdi dan Nikma belakangan viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram dan Facebook.
Tampak pernikahan Ferdi dan Nikma mengusung adat Bugis.
Dikutip dari akun Lambe Turah tampak dengan jelas detik-detik saat kedua mempelai meresmikan hubungan mereka di depan keluarga.
“Pengantin termuda di Sulawesi Selatan Kota Sengkang Kabupaten Wajo,” tulis akun tersebut.
Dalam satu cuplikan video yang diunggahnya, tampak pasangan yang masih remaja itu juga mengabadikan foto kebersamaan mereka di belakang pematang sawah.
Sedangkan, pada cuplikan video viral lainnya terlihat kedua pasangan tersebut melangsungkan prosesi adat hingga resepsi pernikahan.
Dalam video tersebut terlihat acara pernikahan yang digelar sangat meriah.
Pengantin pria yang masih bocah terlihat mengenakan baju adat warna hijau tua.
Ia digandeng oleh seorang pria tua dengan diiringi oleh pengantin bocah cilik.
Kemudian dalam video berikutnya terlihat pengantin wanita yang juga mengenakan baju dengan warna senada.
Baca juga: Nasir Djamil Harap Kepolisian Bergerak Cepat Usut Tuduhan PMI Jual Darah
Baca juga: Korban Tewas Penembakan Sekolah di Texas Bertambah Jadi 21 Orang, 18 di Antaranya Anak-anak
Baca juga: Kafe di Pulo Pisang Tetap Dibongkar, Kesepakatan Warga dengan Forkopimda
Tribunnews.com dengan judul Pernikahan Remaja di Bawah Umur di Wajo, Tak Dilayani Kelurahan, Keluarga Ngotot Menjodohkan