Berita Pidie

Kafe di Pulo Pisang Tetap Dibongkar, Kesepakatan Warga dengan Forkopimda

Warga Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat batas akhir kafe harus dibongkar

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Aksi hura-hura kalangan muda-mudi di Cafe tepi jalan elak Pulo Pisang, Kecamatan Pidie yang telah menodai syariat Islam, Minggu (21/5/2022) malam 

SIGLI - Warga Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat batas akhir kafe harus dibongkar pada 31 Mei 2022.

Pembongkaran itu dilakukan setelah viralnya video joget pengunjung di salah satu kafe yang tersebar luas di media sosial.

Keuchik Pulo Pisang, Sayuti kepada Serambi, Selasa (24/5/2022), mengatakan, warganya sudah mengirimkan surat kepada Forkopimda Pidie, terkait joget di salah satu kafe yang videonya viral di medsos.

Aksi joget dalam video itu dilakukan pengunjung karena adanya ulang tahun seorang LGBT pada malam minggu lalu.

Menurutnya, surat dibubuh tanda tangan warga yang dikirim ke Forkopimda Pidie disepakati dalam rapat yang dilaksanakan Polres Pidie.

Rapat itu turut dihadiri unsur dari Satpol PP dan WH Pidie dan pihak lainnya.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kafe harus dibongkar dengan batas pada Selasa (31/5/2022).

Pemilik yang membongkar sendiri kafe tersebut.

" Jadi, jadwal bongkar kafe itu diberikan waktu selama tujuh hari harus selesai.

Baca juga: Warga Pulo Pisang Jalan Kaki Keliling Membaca Waqulja & Tolak Bala, Sekda Pidie: Yang Belum Segera

Baca juga: ASN Pakai Baju Dinas Joget Sambil Pegang Botol Miras, Bupati Sebut Hiburan, Pemkab Ungkap Faktanya

Saat ini, sebagian pemilik kafe mulai membongkar sendiri satu per satu material kafe.

Kita menghargai itikad baik pemilik kafe," jelasnya.

Selain kafe, kata Sayuti, mobil kopi yang selama ini menggelar dagangan di ruas jalan dua jalur Pulo Pisang juga tidak boleh beraktivitas.

Sebab, dalam kesepakatan rapat dengan Forkopimda ditunjukan terhadap kafe dan mobil kopi.

Menurutnya, jika mobil kopi dibolehkan berjualan, maka itu akan menjadi masalah di kemudian hari.

" Kita sangat menyayangkan dengan kejadian yang disebarkan melalui video sehingga mengakibatkan mereka tidak bisa berjualan lagi di pinggir jalan dua jalur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved