Berita Banda Aceh

Ternak Sakit Tak Bisa untuk Kurban, Kasus PMK Terus Bertambah

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban

Editor: bakri
SERAMBI/HARI TEGUH PATRIA/DOK
Tgk H Faisal Ali 

Ini harus diantisipasi dengan melakukan karantina ternak tersebut," ujar Kabid Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Firdaus SP, kepada Serambi, Senin (23/5/2022).

Ia merincikan, sapi di kabupaten itu yang terjangkit PMK berasal dari Kecamatan Lhoknga 112 ekor, Indrapuri 73 ekor, Ingin Jaya 29 ekor, Sukamakmur 24 ekor, Krueng Barona Jaya 12 ekor, Kuta Baro 11 ekor, Darussalam dan Baitussalam masing-masing tiga ekor, Kuta Malaka 14 ekor, Seulimeum lima ekor, dan Kecamatan Kuta Cot Glie 15 ekor. (mas/yus/jaf/as)

Baca juga: Empat Ekor Sapi Warga di Gayo Lues Diduga Terjangkit PMK, Satu Ekor Dinyatakan Mati

Baca juga: Galaunya Hati Menghadapi Wabah PMK dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved