Video

VIDEO Sudah Diterima Malah Mundur, Ratusan CPNS Ini Akan Disanksi, Ada yang Harus Bayar Rp 100 Juta

Menurut dia, mundurnya para CPNS yang telah dinyatakan lolos telah merugikan pemerintah.

Editor: Teuku Fauzan

"Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta," imbuh Satya.

Berdasarkan data yang diterima dari Satya, ada 105 orang yang mengundurkan diri.

Sementara peserta yang lulus CPNS 2021 mencapai 112.514 orang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi yang CPNS-nya menjadi paling banyak mengundurkan diri, yakni 11 orang.(*)

Sumber: Tribun Jabar

Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Gaji Kecil Jadi Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kini Terancam Blakclist dan Denda Rp 100 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved