Breaking News

Pria 32 Tahun Jual Istri ke Pria Hidung Belang dengan Fantasi Menyimpang, Patok Tarif Segini

Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria hidung belang

Editor: Amirullah
Istimewa
Ilustrasi seorang mahasiswi berciuman saat mengikuti kuliah dari lewat zoom meeting 

Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik menjajakan kemolekan tubuh istrinya.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis itu.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (Surya/Luhur Pambudi/Irwan Syairwan/Tri Mulyono)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Surabaya Jual Istri Untuk Berbuat Asusila Menyimpang, Berikut Fakta-faktanya

Baca juga: Prilly Latuconsina dan Iman Usman Pacaran Diisukan Pacaran, Vidi Aldiano Beberkan Bukti Foto Ini

Baca juga: Beredar Foto Diduga Medina Zein di Rumah Sakit Jiwa, Denise Chariesta: Dia Nginap di Situ Terus

Baca juga: Pelajar di Palembang Tewas Usai Nobar Madrid Vs Liverpool, Korban Dibacok, Tangis Keluarga Pecah

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved