VIRAL Polwan Ancam Bunuh Warga karena Merekam Razia Balap Liar, Kapolresta Kupang Kota Klarifikasi
Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar. Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.
Penulis: Endra Kurniawan
SERAMBINEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang oknum Polwan ancam injak warga hingga tewas, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di Facebook dan YouTube.
Pada awal video, tampak warga dan anggota kepolisian berkerumun di sebuah ruas jalan.
Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar.
Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.
Warga ini kemudian berdebat dengan polwan tersebut.
Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik ke pada masyarakat.
Sang Polwan pun mempertanyakan siapa yang mengizinkan warga tersebut merekam.
Ketegangan memanas hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.
"Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.
Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian dari cecok keduanya.
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.
Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/oknum-Polwan-di-Kupang-ancam-bunuh-warga.jpg)