CPNS Mengundurkan Diri

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Padahal Gaji Plus Tunjangannya Lebih Besar dari Swasta

Ratusan CPNS mengundurkan diri karena besaran gajinya dianggap tak selaras dengan ekspektasi. Padahal gaji plus tunjangan PNS lebih besar dari swasta.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - Ratusan CPNS mengundurkan diri, padahal gaji plus tunjangannya lebih besar dari swasta 

2. Tunjangan jabatan/struktural

Diberikan kepada pegawai yang memimpin sebuah kesatuan organisasi atau kesatuan kerja.

Besarnya tunjangan ini untuk Eselon 4A Rp540.000, Eselon 3B Rp980.000,Eselon 3A Rp1.260.000, Eselon 2B Rp2.025.000, dan seterusnya.

Baca juga: VIDEO Sudah Diterima Malah Mundur, Ratusan CPNS Ini Akan Disanksi, Ada yang Harus Bayar Rp 100 Juta

3. Tunjangan fungsional

Diberikan untuk kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berhubungan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

Misalnya tenaga pendidikan, kesehatan, arsiparis, dan lain sebagainya.

4. Tunjangan beras

Tunjangan diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk uang sebanyak 10kg/orang.

5. Tunjangan pajak

Tunjangan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pajak penghasilan.

Demikian sisi lain di balik ratusan CPNS mengundurkan diri, padahal gaji plus tunjangannya menurut MenPANRB lebih besar daripada gaji di perusahaan swasta. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved