CPNS Mengundurkan Diri
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Padahal Gaji Plus Tunjangannya Lebih Besar dari Swasta
Ratusan CPNS mengundurkan diri karena besaran gajinya dianggap tak selaras dengan ekspektasi. Padahal gaji plus tunjangan PNS lebih besar dari swasta.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
2. Tunjangan jabatan/struktural
Diberikan kepada pegawai yang memimpin sebuah kesatuan organisasi atau kesatuan kerja.
Besarnya tunjangan ini untuk Eselon 4A Rp540.000, Eselon 3B Rp980.000,Eselon 3A Rp1.260.000, Eselon 2B Rp2.025.000, dan seterusnya.
Baca juga: VIDEO Sudah Diterima Malah Mundur, Ratusan CPNS Ini Akan Disanksi, Ada yang Harus Bayar Rp 100 Juta
3. Tunjangan fungsional
Diberikan untuk kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berhubungan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.
Misalnya tenaga pendidikan, kesehatan, arsiparis, dan lain sebagainya.
4. Tunjangan beras
Tunjangan diberikan kepada PNS dan keluarganya dalam bentuk uang sebanyak 10kg/orang.
5. Tunjangan pajak
Tunjangan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pajak penghasilan.
Demikian sisi lain di balik ratusan CPNS mengundurkan diri, padahal gaji plus tunjangannya menurut MenPANRB lebih besar daripada gaji di perusahaan swasta. (Serambinews.com/Sara Masroni)