Opini

Rokok Ancaman Bagi Lingkungan (Refleksi HTTS 2022)

WORLD No Tobacco Day (WNT) adalah peringatan tahunan peningkatan kesadaran akan bahaya merokok yang jatuh pada tanggal 31 Mei

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Rokok Ancaman Bagi Lingkungan (Refleksi HTTS 2022)
FOR SERAMBINEWS.COM
Rizanna Rosemary,  Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Syiah Kuala, Peneliti Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB) Universitas Syiah Kuala

Namun lebih dari itu, tema HTTS tahun ini melihat dampak konsumsi tembakau secara lebih luas.

Peringatan Hari Tidak Merokok tahun ini bertujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh dunia bahwa proses produksi rokok, yang diklaim banyak orang sebagai penghasil devisa negara, hakikatnya tidak semua adalah benar.

Sebaliknya, tembakau dinyatakan sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

Produksi rokok—baik jenis kretek atau rokok putih, baik yang dibuat dengan tangan (lintingan) atau mesin, adalah ancaman bagi lingkungan.

Dari proses penanaman tembakau, produksi menjadi rokok, distribusi alias pemasaran rokok, hingga konsumsi termasuk limbah pasca konsumsi zat adiktif ini, semuanya terbukti merusak lingkungan.

Dr Vera Luiza da Costa e Silva, kepala Sekretariat WHO Framework Convention on Tobacco Control, dalam laporannya tentang dampak perusahaan rokok bagi lingkungan menyebutkan tidak terlalu jelasnya biaya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh produksi perusahaan rokok.

Ketiadaan transparansi akan berapa biaya kerusakan yang ditimbulkan dari produksi zat adiktif ini terhadap lingkungan, telah memberi ruang bagi perusahaan rokok untuk “secara efektif mengalihkan tanggung jawab mereka kepada pembayar pajak, sementara mereka terus menikmati subsidi tersembunyi” (Silva, 2018).

Zafeiridou dan kawankawan (2018) telah melakukan kajian tentang dampak rokok bagi lingkungan dengan melihat rantai pasokan (supply chain) produksi rokok, antara lain kebutuhan sumber daya, limbah, siklus emisi yang dihasilkan oleh produk rokok.

Studi Zafeiridou menemukan bahwa di tahun 2014, penanaman tembakau hijau di lahan 32.4 Mt memproduksi sekitar 6.48 Mt tembakau kering yang telah menghasilkan 84 Mt C02 (karbondioksida).

Tembakau kering (salah satu bahan baku rokok) setara dengan 0.2 % emisi, penyebab perubahan iklim global.

Menurut Jalal (2021), temuan studi tersebut, memperlihatkan perhitungan dampak rokok terhadap lingkungan karena adanya ‘normalisasi’ produksi dan konsumsi rokok, khususnya di Indonesia.

Perhitungan tersebut belum termasuk kerugian lain dari produk adiktif rokok seperti kebakaran lahan dan hutan (karhutla) atau bahkan perumahan akibat pembuangan puntung rokok secara sembarangan.

Seperti kasus kebakaran 2 hektare lahan rerumputan dan semak belukar terbakar di Gampong Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan (Antara, 2019).

Sementara itu, menurut Jalal, perusahaanperusahaan rokok bertindak selangkah di depan dengan memanfaatkan momentum isu lingkungan untuk melakukan beragam proyek peduli lingkungan.

Yang mereka klaim sebagai kegiatan tanggung jawab perubahan (Corporate Social Responsibility) yang tak jelas target serta kinerjanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved