Berita Aceh Tengah

Polres Aceh Tengah Tangkap 12 Tersangka Narkoba dan Pencurian, 2 di Antaranya Suami Istri Kasus Sabu

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK, menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (2/6/2022).

Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ROMADANI
12 tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ganja serta tersangka kasus pencurian dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Kamis (2/6/2022) 

Suami Istri

Kemudian sepasang suami istri berinisial MI (55) dan RG (37) ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan. 

Dari mereka, polisi menemukan sabu seberat 93,32 gram.

Kemudian polisi juga menangkap TI (35) dengan barang bukti satu bungkus ganja seberat 90 gram dan YI (38) dengan barang bukti ganja 640 gram.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Narkoba AKP Wawan darmawan menyampaikan tersangka ditangkap kurang lebih selama 9 hari ke belakang

“Saya kurang lebih baru sekitar 9 hari menjabat sebagai Kasat Narkoba di Aceh Tengah, dua hari setelah menjabat kita langsung lakukan penangkapan,” katanya.

Baca juga: Parah! Terdakwa Kasus Sabu 1,2 Ton Ini 2 Kali Divonis Mati, Tergiur Bujukan Teman, Begini Kisahnya

Khusus untuk satu kasus pencurian, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Aceh Tengah AH, menangkap satu tersangka.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu laptop merk HP warna putih. 

Kemudian satu laptop merk Acer warna biru, satu unit sepeda motor merk Vario dan dua tabung gas LPG masing-masing seberat 3 kg dan 12 kg. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved