Berita Nagan Raya

Pemkab Surati Pabrik Minyak Sawit Terkait Penentuan Harga TBS

Pemkab Nagan Raya telah menyurati 11 pimpinan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di kabupaten itu terkait harga tandan buah segar

Editor: bakri
For Serambinews.com
Tumpukan TBS sawit masyarakat Abdya di PMKS Mon Jambee, Kecamatan Babahrot, Abdya 

Harga beli tingkat pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) per 30 Mei 2022 berkisar Rp 1.550/kg hingga Rp 1.750/kg.

Data yang diperoleh Serambi, 7 dari 8 PMKS di Nagan Raya selama ini membeli TBS mulai menaikkan harga berkisar Rp 100/kg - Rp 150/kg.

Namun dari 8 PMKS itu, 1 unit sudah dua pekan tidak membeli TBS karena pabrik mereka rusak dan dalam perbaikan PMKS PT KIM.

Tujuh PMKS kini menampung TBS dengan harga masing-masing PT FBB Rp 1.750/kg, PT Ensem Rp 1.550/kg, PT SNRM Rp 1.750/kg, PT BSP Rp 1.700/kg, PT UND Rp 1.750/kg, PT Raja Marga Rp 1.750/kg dan PT SPS2 Rp 1.700/kg.

Namun 3 PMSK lain selama ini tidak pernah membeli TBS warga, karena mengaku memiliki kebun sendiri, yakni PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfindo Kebun Seumayam, dan PT KA.(riz)

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS di Aceh Masih Rendah

Baca juga: Harga TBS Sawit di Nagan Raya Mulai Merangkak Naik, Berikut Harga Tampung Hari Ini di PMKS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved