Kamis, 4 Juni 2026

Konsultasi Agama Islam

Hukum Belajar Agama dari Media Sosial Tanpa Guru - Ruang Konsultasi Agama Islam

keabsahan belajar ilmu agama dari media sosial tanpa guru, soalnya akhir-akhir ini banyak orang cari ilmu agama dari Google,WAG, youtube dan lain-lain

Tayang:
Editor: Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM
FOTO ILUSTRASI - Mengaji di Balai Pengajian 

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya ‘Ulumuddin mengatakan,

فكذلك ‌المريد ‌يحتاج ‌إلى ‌شيخ وأستاذ يقتدى به لا محالة ليهديه إلى سواء السبيل فإن سبيل الدين غامض وسبل الشيطان كثيرة ظاهرة فمن لم يكن له شيخ يهديه قاده الشيطان إلى طرقه لا محالة

Demikian juga murid membutuhkan guru dan ustadz yang diikuti secara pasti agar mereka menunjukkannya ke jalan yang lurus, karena jalan agama itu tersembunyi, sedangkan jalan-jalan setan banyak dan nampak. Barangsiapa yang tidak mempunyai guru yang memberi petunjuk, maka setan pasti menuntunnya ke jalannya.

Ibnu Siiriin, Malik dan lainnya sebagaimana dikutip oleh al-Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhazzab mengatakan, :

هَذَا الْعِلْمُ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ:

Ilmu ini adalah agama. Karena itu, perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu.

Pada zaman sekarang, berbagai informasi dan pengetahuan dengan mudah dapat diakses di dunia maya (media sosial), bahkan banyaknya orang yang menjadikan dunia maya sebagai seorang guru tempat bertanya dan mencari tahu. Dan celakanya dari guru (dunia maya) inilah mereka lalu menyebarkan apa yang di dapatnya kepada orang lain baik keluarganya maupun lingkungan lainnya tanpa tabayyun lebih dahulu.

Memang, tidak semua yang ada di dunia maya ini adalah tidak benar. Banyak sekali kebenaran yang terserak di sana, akan tetapi kebohongan dan kesesatan juga melimpah mencari mangsanya. Karena itu, selain membawa berkah, dunia maya ini juga tak jarang mendatangkan musibah.

Lalu bagaimana hukumnya belajar agama dari media sosial tanpa guru?

Memperhatikan uraian-uraian di atas dan fenomena media sosial hari ini, maka menurut pemahaman kami, belajar melalui media sosial tanpa guru sah-sah saja, asalkan memenuhi kriteria berikut ini  :

  1. Yang ingin belajar melalui media sosial ini mempunyai pengetahuan dasar-dasar hukum agama yang didapatnya dari guru secara saling berhadapan. Ini diperlukan sebagai pedoman dasar dalam memahami tulisan-tulisan di media sosial sekaligus sebagai pedoman guna menghindari dari aqidah yang menyesatkan.
  2. Dapat dipastikan bahwa media sosial yang diikutinya benar-benar milik seseorang yang diinginkan menimba ilmu darinya, guna terhindari dari account-account  bodong yang mengatasnamakan orang lain.
  3. Mengenal dengan baik pemilik/penulis media sosial tersebut sebagai seorang yang dikenal mumpuni ilmunya dalam bidang agama dan berasal dari golongan yang haq (benar), yakni  ahlussunnah wal jama’ah. Karena dengan membaca tulisan di media sosial seseorang akan menjadikannya sebagai guru dalam bidang agama.
  4. Tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dalam memahami tulisan di media sosial tersebut. Kalau ada yang sukar dipahami atau yang mengganjal dalam pikirannya, hendaknya bertanya kepada guru disekitarnya yang dapat dipercaya.
  5.  Menghindari belajar dan membaca melalui media sosial masalah-masalah agama yang rumit dan pelik yang tidak akan dapat dipahami kecuali dengan berguru langsung kepada yang ahlinya secara khusus saling berhadapan. Misalnya masalah tasauf dan akidah yang sudah masuk pembahasan tingkat tingggi.

Ali bin Abi Thalib sebagaimana diriwayat oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya, mengatakan,

 ‌حَدِّثُوا ‌النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ، أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللهُ وَرَسُولُهُ؟

Sampaikanlah kepada manusia dengan apa yang dapat mereka pahami. Apakah kamu menginginkan Allah dan Rasul-Nya didustai? Semoga bermanfaat. Terima kasih (Tgk Alizar Usman, M.Hum)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved