Berita Banda Aceh

Rp 154 Miliar Uang Aceh Habis untuk KIA Ladong, MaTA Minta BPKP Audit Investigasi

Terbaru, ditemukan fakta bahwa sejak awal pengembangannya tahun 2009 hingga 2022 (14 tahun), belum ada unit usaha yang berdiri di sana. 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Koordinator MaTA, Alfian 

Terbaru, ditemukan fakta bahwa sejak awal pengembangannya tahun 2009 hingga 2022 (14 tahun), belum ada unit usaha yang berdiri di sana. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) turut mengkritisi program pengembangan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar yang hingga kini belum ada tanda-tanda denyutnya.

Terbaru, ditemukan fakta bahwa sejak awal pengembangannya tahun 2009 hingga 2022 (14 tahun), belum ada unit usaha yang berdiri di sana. 

Sedangkan anggaran yang sudah dihabiskan mencapai Rp 154 miliar.

Fakta ini diungkap oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2021 yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat (3/6/2022).

Koordinator MaTA, Alfian meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk mengaudit investigasi kebijakan anggaran pada KIA Ladong yang telah mencapai Rp 154 miliar.

Baca juga: Sorot KIA Ladong, GeRAK Dorong BPK RI Lakukan Audit Forensik

"Seharusnya Pansus LKPJ merekomendasikan audit menyeluruh, mulai pembebasan lahan sampai pembangunan di lahan tersebut," kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu (4/6/2022).

KIA Ladong tersebut, menurut Alfian, merupakan kebijakan oknum birokrasi untuk mencari keuntungan semata, tapi tidak bermafaat kepada rakyat.

"Kalau dalam perencanaan, istilah kami kebijakan keinginan bukan kebutuhan.

Proses pembebasan lahan potensi terjadi korupsi dan begitu juga pembagunannya yang saat ini menjadi disfungsional," ungkap dia.

Sementara saat ini, Aceh rugi besar akibat kebijakan tersebut. Sebesar Rp 154 miliar uang Aceh sudah habis ke program itu, tapi Aceh tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

Baca juga: Rp 154 Miliar APBA Ludes Untuk KIA Ladong, Pansus LKPJ: Hanya Ada Air Tebu dan Air Kelapa

Baca juga: Usai Tarik Peralatan dari KIA Ladong, Alat Kerja PT Trans Continent Dipinjam Pelindo Malahayati

"Model kebijakan anggaran semacam ini seperti uang warisan keluarga, bisa seenaknya saja.

MaTA berharap pemerintah untuk menyetop anggaran untuk KIA Ladong sebelum ada audit invetigasi," pinta Alfian.

Aktivis antirasuah ini menegaskan lagi bahwa BPKP merupakan lembaga yang tepat untuk melakukan audit investigasi.

"Kalau ada temuan yang potensi pada pidana korupsi, maka wajib ditindak para pelakunya.

Dengan demikian ke depan perencanaan tidak lagi berbasis keinginan para pihak, tapi benar-benar kebutuhan rakyat atau daerah," demikian Alfian. (*)

 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved