Berharap Uang Klaim Asuransi Jiwa Rp 3 M Jadi Kedok Sandiwara Kecelakaan di Kalimalang

Berharap klaim asuransi sebesar Rp 3 miliar, jadi kedok sandiwara pura-pura kecelakaan ditabrak Fortuner dan tenggelam di Kalimalang.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Tribunnews dan Kompas.com Joy Andre T
Drama di balik kecelakaan rekayasa di Kalimalang, berharap uang klaim asuransi jiwa Rp 3 miliar jadi kedok sandiwara tersebut. 

Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Selanjutnya, dua pelaku lain menjalani perannya sebagai saksi, datang ke polisi untuk membuat laporan atas kejadian palsu yang mereka buat sendiri.

Baca juga: VIDEO Netizen Bilang Anaknya Masih Hidup, Begini Respon Ibu Eril Atalia Praratya

Kecurigaan Polisi

Gidion mengungkapkan, setelah menerima laporan dan tak kunjung menemukan Wahyu di sungai Kalimalang, timbul rasa kecurigaan atas laporan para saksi.

Polisi lalu mendalami keterangan saksi dan menemukan fakta.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa kejadian laka lantas yang mereka laporkan merupakan kejadian fiktif dan hasil karangan mereka sendiri.

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa," ungkap Gidion.

"Dan (rekayakasa ini) diinisiasi oleh Wahyu," tambahnya.

Gidion turut memastikan bahwa Wahyu, seseorang yang dicari tim gabungan karena sempat dinyatakan hanyut oleh saksi, ternyata masih hidup.

Kini Wahyu pun masuk daftar DPO.

Baca juga: Antar Teman Wanitanya Pulang, Pemuda Ini Dihadang 4 Pria, Si Gadis diduga dirudapaksa Hingga Pingsan

Demi Klaim Asuransi Jiwa Rp 3 Miliar

Mereka semua yang merekayasa dan membuat laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di sungai Kalimalang itu.

Para pelaku mengaku, sengaja membuat laporan demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.

"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," imbuh Gidion.

"Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan dan sudah sepakat sebulan yang lalu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved