Berharap Uang Klaim Asuransi Jiwa Rp 3 M Jadi Kedok Sandiwara Kecelakaan di Kalimalang

Berharap klaim asuransi sebesar Rp 3 miliar, jadi kedok sandiwara pura-pura kecelakaan ditabrak Fortuner dan tenggelam di Kalimalang.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Tribunnews dan Kompas.com Joy Andre T
Drama di balik kecelakaan rekayasa di Kalimalang, berharap uang klaim asuransi jiwa Rp 3 miliar jadi kedok sandiwara tersebut. 

"Kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu)," tambah dia.

Atas perbuatannya, tiga tersangka yang berhasil diringkus akan dijerat dengan pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.

Sementara Wahyu, masih terus dicari dan diburu oleh polisi.

"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," pungkas Gidion.

Baca juga: Sah Jadi Istri Deddy Corbuzier, Ini Profil Sabrina Chairunnisa, Pernah Jadi Finalis Putri Indonesia

Kekecewaan Tim Pencari Gabungan

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan perilaku para pelaku pembuat laporan palsu di sungai Kalimalang.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said bahkan mengatakan bahwa para pelaku merupakan orang yang tidak memiliki hati nurani.

"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami," ujar Said.

"Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," tambahnya.

Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu, bahkan melakukan pencarian hingga 7 kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.

Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu.

Wahyu kini merupakan tersangka sekaligus dalang di balik laporan palsu yang sudah dibuat.

"Kemarin sampai 6-7 kilometer kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," ungkap dia.

Demikian drama di balik kecelakaan rekayasa di Kalimalang. Berharap uang klaim asuransi jiwa Rp 3 miliar jadi kedok sandiwara tersebut. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved