Berita Banda Aceh
Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri
Polda Aceh memastikan bahwa penembakan pada 12 Mei 2022 lalu yang menyebabkan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia, bermotif dendam
Sementara eksekutor dalam kasus tersebut masih diburu oleh pihak kepolisian.
‘Mari Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah’
Polda Aceh sudah menahan AW alias Toke AW (polisi menyebut dengan inisial AB alias TW) yang dinyatakan penyidik sebagai dalang atau aktor intelektual di balik kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia pada 12 Mei 2022 lalu.
Terkait hal itu, tim pengacara Toke AW pun angkat bicara.
Dalam keterangan pers yang diterima Serambi, Senin (6/6/2022), tim pengacara AW meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami atas nama Kuasa Hukum AB alias Toke AW meminta semua elemen terkait untuk dapat memberi informasi yang baik dan tidak bias, agar tak menimbulkan persepsi dan framing tertentu yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Pengacara, Fadjri SH.
Dalam hal ini, lanjut Fadjri, pihaknya juga berharap semua pihak tak terlalu cepat menyimpulkan bahwa AB alias Toke AW sebagai aktor intelektual, hanya karena dia memiliki uang dan merupakan tokoh dari organisasi tertentu.
"Landasan pemikiran dan atau teori seperti ini tidak bisa disimpulkan dia adalah sebagai aktor intelektual dan atau dalang dari peristiwa itu," jelasnya.
Sementara proses ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan, pihak pengacara berharap semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Biarkan penyidik melaksanakan tugasnya hingga selesai, mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada di antara para pelaku dan lain sebagainya, sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di pengadilan," ucap dia.
"Kita dukung pihak kepolisian untuk bisa segera bisa menangkap pelaku penembakan agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan itu,” demikian Fadjri didampingi Hermanto SH, Murtadha SH, dan Astrid Miranti SH. (dan)
Baca juga: Polisi Tahan Dalang Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Polisi Buru Eksekutor Warga Indrapuri, Lima Pelaku Terlibat dalam Penembakan Ditangkap