Kupi Beungoh
Putin, Ukraina, dan Perang Dunia 3 (XXVI) - Damai vs Adil, dan Keterbelahan Eropa
Keletihan itu kini juga dirasakan oleh negara-negara pendudukung Ukraina yang kebutuhan energinya bergantung kepada Rusia.
Oleh Ahmad Humam Hamid*)
ADA nuansa dan suasana “keletihan” global akibat perang Ukraina, terutama yang dialami oeh negara-negara yang terkena dampak langsung akibat perang itu.
Energi, makanan, dan pengungsi, paling kurang adalah tiga isu besar yang kini sedang dihadapi oleh berbagai negara dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Negara-negara tetangga langsung Ukraina, seperti Romania dan Polandia adalah dua negara tetangga yang mengalami gelombang pengungsi Ukraina.
Ada juga sejumlah negara Eropa lain yang membuka pintu untuk pengungsi Ukraina, seperti Inggris, Jerman, Italia, dan negara-negara Eropa lainnya, sekalipun dalam jumlah yang relatif kecil.
Pertanyaannya adalah sampai kapan “baik hati” itu akan berlanjut.
Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Perdana Menteri Polandia menyebutkan jumlah pengungsi Ukraina di negerinya yang berjumlah sekitar 2 juta jiwa tidak ditempatkan di kamp pengungsi.
Mereka ditumpangkan di rumah-rumah penduduk, terutama untuk wanita dan anak-anak Ukraina.
Namun pengungsi perang bukanlah seperti pengungsi banjir atau gempa yang jelas ada tanggal akhirnya.
Status pengungsi perang adalah status yang tidak final, karena perang itu sendiri tak jelas kapan akan berakhir.
Dan kini negeri seperti Polandia juga akan dan bahkan sedang merasakan dampak ekonomi dan sosial akibat membludaknya jumlah pengungsi yang kolosal itu, dan dititipkan di rumah warga.
Dapat dipastikan, pada akhirnya sebuah keputusan mesti dibuat.
Keputusan tentang pengungsi akan melahirkan kebijakan yang sangat kompleks, karena hal itu bukan lagi masalah kemanusiaan Ukraina, akan tetapi juga menjadi masalah kemanusiaan Polandia dan negara-negara yang serupa, karena beban yang dahsyat ekonomi dan sosial itu.
Keletihan itu kini juga dirasakan oleh negara-negara pendudukung Ukraina yang kebutuhan energinya- minyak bumi, gas, dan batubara tergantung dari Rusia.
Hal itu sangat dirasakan oleh Italia, Hungaria, dan Jerman.
Sekalipun kebijakan boikot energi Rusia telah disepakati, terutama di kalangan anggota NATO di Eropa, namun pelaksanaannya tidaklah begitu mudah.
Pasokan kebutuhan dan infrastruktur migas yang telah berjalan selama ini, kini telah disepakati untuk diubah, yakni dengan menghentikan secara total atau bertahap aliran dari Rusia.
Baca juga: Putin, Ukraina, dan Perang Dunia 3 (XXV) - Dari Krisis Pangan ke Krisis Kemanusiaan Global
Baca juga: Singgung Perang Dunia III, Rusia Mengaku Punya Senjata Rahasia yang Bisa Bikin Seisi Bumi Ketakutan
Mulai Berbeda Pendapat
Bagimana perang ini akan berakhir?
Apa kerugian, keuntungan, atau insentif yang akan didapatkan oleh kedua negara yang sedang berperang itu?
Puaskah Rusia dengan hanya menduduki sebagaian besar Ukraina Timur, termasuk Crimea, lalu kemudian menjadikanya sebagai bagian dari Rusia?
Maukah Rusia cukup hanya dengan menguasai kawasan itu, lalu diakhiri dengan sebuah kesepakatan bahwa Ukraina tidak akan pernah menjadi anggota NATO, bahkan dengan jaminan masyarakat Internasional?
Apakah Ukraina setuju dengan proposisi pelepasan dan pengakuan terhadap tingkah laku Rusia.
Apakah Ukraina cukup hanya menyatakan dengan sebuah perjanjian tidak menjadi anggota NATO, namun tetap meminta wilayahnya dikembaikan?
Akankah Rusia setuju dengan posisi Ukraina yang seperti itu?
Mungkinkah ada pihak ketiga yang netral seperti layaknya Cina, Turki, atau Israel yang akan menjadi mediator sekaligus pendamai antara Rusia dan Ukraina dan negara-negara pendukung Ukraina.
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah pertanyaan-pertanyaan asumtif yang mungkin relevan atau sama sekali tidak relevan dengan apa yang sedang terjadi saat ini.
Akan tetapi, terhadap keberlanjutan atau penghentian perang Ukraina itu, kini sejumlah negara-negara Eropa, terutama anggota NATO mulai berbeda pendapat.
Ada kelompok negara-negara yang ingin Ukraina dan Rusia didamaikan dengan konsesi plus minus kepada kedua pihak.
Sebaliknya ada pula negara-negara menginginkan keadilan ditegakkan.
Rusia harus bertanggung jawab terhadap agresinya kepada Ukraina, dan Rusia harus dibuat jera agar tak mengulanginya lagi, baik kepada Ukraina, maupun kepada negara-negara tetangga lainnya lagi di masa depan.
Kedua, kelompok negara itu disebut dengan kelompok properdamaian, dan kelompok prokeadilan.
Jerman, Italia, Prancis, dan sejumlah negara lainnya adalah pendukung perdamaian Rusia dan Ukraina.
Sementara itu Inggris, termasuk AS adalah kelompok yang mensposnsori “hukuman” terhadap Rusia.
Reaksi yang paling keras agar Rusia dihukum, terutama terhadap Presiden Putin datang dari negara-negara Baltik, seperti Estonia, Lithuania, dan Latvia.
Mereka adalah tiga negara bekas Uni Soviet yang berbatasan langsung dengan Rusia dan sangat rentan terhadap invasi Rusia setiap saat.
Kelompok pendukung perdamaian yakin dan sangat realistis dengan “tabiat” negara adi kuasa, ketika kepentingan nasional dan ancaman telah didefinisikan, maka langkah yang dilakukan seringkali “sangat brutal” dengan “ongkos kemanusian” yang sangat tinggi.
Inilah yang sedang terjadi hari ini di Ukraina, yakni Rusia menganggap Ukraina segera akan menjadi anggota NATO.
Itu artinya Rusia tidak lagi mempunyai wilayah penyangga, dan negara itu segera akan berbatasan dengan negara anggota NATO.
Perilaku “sangat brutal” negara adikuasa ketika menganggap adanya ancaman bukanlah monopoli Rusia saja.
AS berkali-kali mempraktekkan dan melakukan tindakan “sangat brutal” ketika mengangap dirinya atau kepentingannya terancam.
Perilaku itu dilakukan dalam perang Vietnam, Afghanistan, bahkan dalam perang Irak sekalipun.
Bahkan, sangat sering, baik AS maupun Rusia-Uni Soviet ketika merasa tertekan oleh kekuatan musuh, serangan itu dilipatgandakan.
Negara-negara yang mendorong perdamaian melihat keberlanjutan perang tidak hanya menyangkut dengan kepentingan dirinya, Ukraina, maupun Rusia.
Akan tetapi keberlanjutan itu akan membuat NATO semakin terjerumus dalam konflik itu secara lebih dalam dari keadaan saat ini.
Segala cara akan ditempuh oleh NATO untuk membendung dan bahkan mengusir Rusia dari wilayah yang didudukinya.
Dukungan itu tidak hanya dalam bentuk keuangan, senjata biasa, dan sanksi ekonomi dan pedagangan internasional terhadap Rusia.
Baca juga: Putin, Ukraina, dan Perang Dunia 3 (XXIV) - Salahkah Putin Menuduh Barat Salah?
Baca juga: Putin, Ukraina, dan Perang Dunia 3 (XXIII) - 9 Mei dan Hadiah Putin Untuk Rusia
Kini AS bahkan sedang mempersiapkan paket besar pengiriman rudal jarak dekat dan sedang yang akan semakin membakar Rusia untuk menyerang Ukraina lebih “gila” lagi.
Menghadapi musuh yang memberikan perlawanan keras di lapangan, negara adi kuasa seringkali menggunakan dua taktik yang dikenal dengan istilah “doubel down”-pelipatgandaan dan “escalate to deescalate”.
Yang dimaksud dengan pelipatgandaan adalah ketika serangan negara adi kuasa, layaknya Rusia atau AS, terhadap negara pasarán dirasakan kurang mempan, maka yang dilakukan adalah peningkatan kuantitas dan kualitas serangan untuk membuat lawan lumpuh.
Istilah eskalasi untuk deeskalasi pada hakekatnya juga mempunyai makna yang hampir serupa dengan pelipatgandaan, namun yang dimaksud dalam konteks ini lebih banyak bernuansa penggunaan senjata nuklir.
Ketika Putin mengancam Barat untuk tidak terlibat dalan perang Ukraina, maka yang dimaksud adalah setiap tindakan penggunaan senjata konvensional- bukan nuklir, yang dapat mengancam keberadaan Rusia, maka Putin tidak segan menggunakan senjata nuklir.
Putin menggunakan strategi ancaman nuklir yang sebut dengan eskalasi, sesungguhnya lebih ditujukan untuk mengurangi semangat lawan untuk mengalahkan Rusia, apalagi mempermalukan Putin.
Ini artinya peningkatan ketegangan yang dilakukan oleh lawan, bahkan dengan senjata konvensional saja, dapat saja dibalas oleh Rusia dengan senjata nuklir dengan daya rusak tertentu yang terukur.
Apa yang ditakutkan oleh negara-negara pendukung perdamaian adalah adanya sebuah jalan keluar yang memungkinkan kedua negara itu memulai sebuah perundingan yang serius.
Walaupun belum ada saran konkret untuk membuat kedua belah pihak dapat menerima, kelompok negara pendukung perdamaian yakin ketika Ukraina dan Rusia berunding, akan ada sejumlah klausul yang memberi keleluasaan dan keuntungan kepada kedua pihak.
Kelompok pendukung perdamaian yakin, bila perang itu berkepanjangan, maka Ukraina yang hari ini saja praktis telah hancur secara fisik, dengan korban manusia yang juga relatif banyak, akan semakin terpuruk untuk jangka waktu yang tidak menentu.
Perang yang berkepanjangan juga akan membuat ekonomi Rusia terpuruk dan dapat saja mencapai tahapan Rusia tersudut dan bahkan dipermalukan.
Dengan doktrin perang Rusia versi Putin yang mengandalkan kekuatan nuklir, maka ketika Rusia sampai pada tahapan “dipermalukan”, pilihan yang tersedia hanyalah penggunaan senjata pemusnah massal.
Berbeda dengan kelompok negara pedukung perdamaian, bagi kelompok negara pendukung keadilan, negara yang bersalah-dalam hal Rusia, harus diminta pertanggungjawabannya.
Rusia harus ke luar dan diusir ke luar dari Ukraina, dan mendapat hukuman yang setimpal dari komunitas internasional.
Kelompk negara ini tidak peduli dengan kepemilikan senjata nuklir Rusia, yang penting keputusan Putin untuk menjadi agresor negara tetangga, seperti yang telah biasa ia lakukan sebelumnya, kali ini harus diikuti dengan hukuman yang setimpal.
Dalam pandangan negara-negara pendukung keadilan, jika saja Rusia, dalam hal ini Putin dibiarkan menyerang negara-negara kecil tetangganya- walaupun pernah menjadi negara anggota Uni Soviet, maka ia akan menyerang dan bahkan mengambil alih banyak negara-negara lain, bahkan sebagian negara-negara Eropa Timur.
Psikologi ekspansionisme Putin kali ini tidak hanya dibaca oleh negara-negara pendukung keadilan sebagai keinginan reinkarnasi bekas Uni Soviet, akan tetapi lebih berakar pada “mindset” Putin yang mengimpikan Rusia Raya versi sejumlah pemimpin imperium Rusia, seperti Ivan “Celaka”, Peter Agung, atau Ratu Katherina Agung.
Saat ini perang Ukraina telah memasuki bulan ke lima, dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Penderitaan perang itu kini semakin meluas.
Dunia yang pernah sangat terganggu dengan pandemi Covid-19, kini semakin terganggu dengan perang itu.
Bencana alam atau juga disebut dengan bencana yang diberikan Tuhan, kini bersambung dengan bencana ciptaan manusia.
*) PENULIS adalah Sosiolog, Guru Besar Universitas Syiah Kuala.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA ARTIKEL KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI