Opini
Siapa Pj Gubernur Aceh?
PJ merupakan representasi dari kepentingan Pusat serta dapat menjalankan agenda-agenda kepentingan rezim, termasuk juga dalam menyukseskan Pilpres
Praktik kleptokrasi atau Bahasa Jerman disebut dengan istilah Raubwirtschaft ini merupakan praktik lama.
Sejak zaman Romawi telah terjadi praktik pencurian oleh rezim terhadap dana-dana rakyat, sampai abad modern, zaman ‘demokrasi’.
Pada masa berkuasanya rezim Soeharto, praktik kleptokrasi terjadi dibalik layar, namun terjadi secara sistematis dan terstruktur.
Penguasaan secara politik dan struktur pemerintahan oleh rezim baik dieksekutif, legislatif dan yudikatif serta militer membuat praktikpraktik ini berjalan selama lebih 32 tahun lamanya.
Dalam konteks lokal.
Praktik ini mulai muncul pasca tsunami dan berakhirnya konflik.
Namun terjadi secara konfrontatif dan kompetitif.
Persaingan antara firkah- firkah elite lokal dalam merebut sumber-sumber dana negara dalam berbagai proyek-proyek pembangunan menyebabkan disparitas dan fragmented society semakin melebar.
Distruktur eksekutif, relasi penguasa dan pengusaha menjadi sangat vital.
Karena calon penguasa sangat ditentukan oleh sokongan dana dari pengusaha dalam proses pemenangan.
Sebaliknya kompensasi penguasaan project pembangunan sudah ditentukan siapa pemenangnya.
“Jangan harap dapat memenangkan sebuah proyek pembangunan, jika tidak punya relasi dengan penguasaan plus cuan di awal di Aceh ini” kata seorang kontraktor dalam sebuah acara peh-tem di warung kopi.
Pun begitu, “Jangan berharap kualitas pembangunan itu berkelas dan berkualitas seperti project jalan Lhoknga – Calang yang dibuat dari dana USAID di bawah rezim theivocary, karena berbagai pungutan tak resmi”.Sambungnya.
Sementara dilegislatif, praktik serupa juga terjadi, di bawah proyek Pokir, sejumlah praktik “theavokrasi” menjadi rahasia umum.
Kasus beasiswa hanya satu dari sejumlah praktik yang sama yang terungkap ke publik.