Opini
Siapa Pj Gubernur Aceh?
PJ merupakan representasi dari kepentingan Pusat serta dapat menjalankan agenda-agenda kepentingan rezim, termasuk juga dalam menyukseskan Pilpres
Proses ini diawali oleh sosok yang tidak punya konflik interest, hutang budi dengan partai atau politisi, paham birokrasi, undang-undang, sertai orientasi dari konstitusi, yaitu mewujudkan kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat secara menyeluruh – tidak partial.
Maka seorang Pj juga harus berani mengubah pola pengelolaan anggaran yang lebih sehat, adil, efektif, dan efisien, termasuk menghapus program Pokir.
Sebaliknya, pengalokasian anggaran harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan tidak diskriminatif untuk tujuan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Dalam laporannya, Kemenkue merilis bahwa sejak dialokasi dana Otsus pada tahun 2008 sampai 2021, Aceh sudah menerima dana 88,43 triliun.
Selain itu Aceh juga memperoleh dari sumber PAD, dana perimbangan, dana insentif daerah, dana keistimewaan dan dana desa.
Namun dana yang melimpah ini tidak berkorelasi positif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
Anehnya, dalam kurun waktu 2013 – 2020, Aceh mengembalikan sisa dana Otsus sebesar 7.7 triliun ke kas negara.
Dalam mewujudkan daerah yang berbasis kesejahteraan, maka basic need rakyat harus dipenuhi.
Misalnya di sektor kesehatan.
Setiap orang harus membayar premi Kesehatan (BPJS dan/atau JKA) sesuai dengan pendapatannya.
Namun dia harus mendapatkan benefit sesuai kebutuhan pengobatannya.
Tidak sepatutnya seorang pasien mendapatkan pelayanan medis dan pengobatan diskriminatif atau berkasta karena perbedaan premi yang dibayarkan.
Karena pelayanan negara terhadap warga harus diberikan secara adil dan merata.
Namun perbedaan bayaran premi karena berdasarkan pendapatnya, menjadi kewajiban negara untuk menyubsidinya.
Di sektor pendidikan, Pj Gubernur Aceh ke depan harus mampu memberikan fasilitas dan akses pendidikan bagi setiap warga Aceh secara gratis-- khususnya di sekolah-sekolah negeri.
Jika perlu ke tingkat universitas.
Sementara di sektor pembangunan infrastruktur, Pj harus mampu memastikan proses procurement di sektor pembangunan infrastruktur bebas dari bau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Komitmen ini penting agar infrastruktur benar- benar bermanfaat dan berkualitas.
Biasanya hubungan erat antara penguasa dan pengusaha, konflik kepentingan dalam evaluasi tawaran, keterlibatan pengusaha/kontraktor dalam design spesifikasi, kriteria pemilihan atau evaluasi yang tidak jelas dan spesifikasi yang dibuat khusus untuk perusahaan tersebut dapat berpotensi melahirkan praktik KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Terakhir, tapi bukan akhir.
Seorang Pj Gubernur Aceh adalah orang yang mampu menghilangkan gab dan disparitas kelas sosial dan ekonomi di Aceh, serta mampu membangun masyarakat Aceh yang prosperity for all (kesejahteraan bersama untuk semuanya).
Wallahualam.
Baca juga: PDA Inginkan Pj Gubernur Aceh Orang Berbintang
Baca juga: Terkait Pj Gubernur, Anggota DPRA Minta Pusat tidak Kirim Penyakit ke Aceh