Internasional
Buronan Jepang Ditangkap di Lampung, Mitsuhiro Sembunyi di Rumah Guru
Mitsuhiro Taniguchi ditangkap lantaran menjadi buronan dari polisi Jepang atas kejahatannya melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos)
JAKARTA - Polri berhasil menangkap seorang warga Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi.
Ia ditangkap lantaran menjadi buronan dari polisi Jepang atas kejahatannya melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di negaranya.
Mitsuhiro ditangkap saat bersembunyi di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (7/6/2022).
Ia bersembunyi di kampung itu dengan cara menumpang di rumah seorang guru sejak 4 Mei 2022.
"Subjek MT tinggal di rumah warga atas nama Masduki, pekerjaan guru," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskan Dedi, rumah persembunyian Mitsuhiro berada di Kampung Sridadi Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Namun, Mitsuhiro tidak menetap di kediaman Masduki.
Ia hanya datang sesekali ke rumah itu untuk tinggal.
"Tinggal, tetapi tidak menetap.
Baca juga: Polres Tamiang Amankan 1,5 Kg Sabu, Satu Diamankan Dua Buronan
Baca juga: Satu Buronan Pembobol Mesin ATM Bank Aceh di Lampaseh Ditangkap di Aceh Utara, Dua Lagi Diburu
Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali, di tempat Masduki dari 4 Mei 2022," jelasnya.
Adapun alasan Masduki memberikan tempat bagi Mitsuhiro lantaran pria Jepang itu mengaku sebagai seorang investor ikan.
Sementara Masduki selain berprofesi sebagai guru, sehari-harinya juga bekerja sebagai penjual ikan.
Masduki mengenal Mitsuhiro saat sedang jual-beli ikan di salah satu pasar.
"Masduki kenal orang tersebut pada saat sedang jual ikan di Padang dan orang tersebut (MT) mengaku investor ikan," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kepala Kampung Sridadi, Suroso Adi Saputro.