Internasional
Buronan Jepang Ditangkap di Lampung, Mitsuhiro Sembunyi di Rumah Guru
Mitsuhiro Taniguchi ditangkap lantaran menjadi buronan dari polisi Jepang atas kejahatannya melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos)
Tersangka Proposal Palsu
Dijelaskan Nyoman, Mitsuhiro sudah berada di Indonesia hampir dua tahun.
Bahkan Mitsuhiro memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dia selama ini tinggal di Jakarta dan melakukan kegiatan bisnis dengan menawarkan investasi kepada warga Lampung.
"Baru sekitar satu Minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," jelas Nyoman.
Sebagai informasi, Mitsuhiro diburu oleh polisi Jepang lantaran kelompoknya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp 105,8 miliar.
Polisi percaya ini kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.
Polisi sudah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, 22, yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya, 21, yang saat itu berusia 19 tahun.
Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo.
Mereka mengklaim bahwa bisnisnya bangkrut karena pandemi.
Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi Covid-19. (tribun network/igm/ham/dod)
Baca juga: Warga Tangkap Penganiaya Orang Tua, Buronan Polsek Simpang Kiri Aceh Tamiang
Baca juga: Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Buronan Lapas Lhoksukon Diringkus Gara-gara Terlibat Kasus Curanmor