Pria di Palangkaraya 10 Kali Cabuli Anak 11 Tahun, Pelaku Sering Berhubungan Badan dengan Tantenya

Bahkan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunkalteng.com/Istimewa
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya. 

Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa atas ajaran yang dianutnya.

Pelaku bukan hanya korban yang dicabuli, termasuk ibu korban juga sering disetubuhi.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.

“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).

Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Aceh Juara Miskin Lagi, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?

Baca juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Dipengaruhi Empat Laga, Garuda Wajib Libas Nepal

Baca juga: Manfaat untuk Medis Belum Jelas, Produk Ganja Banjiri Apotek, Begini Hasil Penelitian Terbaru

Tribunkalteng.com dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Berusia 38 Tahun di Palangkaraya Diamankan Petugas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved