Pria di Palangkaraya 10 Kali Cabuli Anak 11 Tahun, Pelaku Sering Berhubungan Badan dengan Tantenya
Bahkan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa atas ajaran yang dianutnya.
Pelaku bukan hanya korban yang dicabuli, termasuk ibu korban juga sering disetubuhi.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.
“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Aceh Juara Miskin Lagi, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?
Baca juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Dipengaruhi Empat Laga, Garuda Wajib Libas Nepal
Baca juga: Manfaat untuk Medis Belum Jelas, Produk Ganja Banjiri Apotek, Begini Hasil Penelitian Terbaru
Tribunkalteng.com dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Berusia 38 Tahun di Palangkaraya Diamankan Petugas