Gadis 19 Tahun Disekap Pria Paruh Baya di Lemari Selama 11 Jam, Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat

Pria berusia 49 tahun itu tega membuat IRN tak berdaya dengan cara mengikat tangan sang gadis dan menyembunyikannya di dalam lemari

Editor: Amirullah
kolase TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim
Wanita berusia 19 tahun asal Malang diikat dan disekap pria tua di dalam lemari selama berjam-jam 

Namun karena niat buruknya dari awal sudah direncankan, pelaku kemudian menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat.

Karena kegigihan korban tersebut, dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Kepolisian.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Sumberpucung gerak cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku.

Atas kasus tersebut, beberapa barang bukti juga telah diamankan dari tersangka berupa kendaraan roda dua, 3 tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan" terang Kapolsek.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 333 KUH-Pidana tentang Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Pria yang Sekap Gadis di Lemari Selama 11 Jam, Cerita Pelaku Bikin Pemilik Kontrakan Bingung

Baca juga: Kisah Tragis Bocah 11 Tahun, Disodomi Empat Bersaudara, Positif HIV dan Akhirnya Meregang Nyawa

Baca juga: Viral, Wanita di Bandar Lampung Curi Emas dan Segepok Uang Saat Hajatan, Nyamar jadi Tamu Undangan

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis Tetangga Masih 14 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Ibu Korban

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved