Info Terbaru Gaji 13 2022 PNS/Pensiunan Kapan Cair, Ini Pengumuman Penting dari Menteri Keuangan

Kabar Gembira! terjawab sudah gaji 13 2021 PNS dan pensiunan kapan cair, cek pengumuman terbaru dari Menkeu.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan umum; dan

e. 50 persen tunjangan kinerja

Selengkapnya, inilah maksimal besaran gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pafa instansi pemerintah, termasuk pada lembaga nonstruktural dan PTN baru:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000


c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000


d. Anggota: Rp 18.340.000


2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya
disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:


a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Peiabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000


b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000


c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000


d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000


3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan PTN berdasarkan PP Nomor 10/2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:


a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:


- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000


- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000


b. SMA/Diploma Satu/sederajat:


- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.842.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.329.000


- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000


C. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:


- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000


- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000


d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:


- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000


- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000


e. Strata 2/Strata 3/sederajat:


- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000


- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000


- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000


Itulah tadi ulasan gaji 13 2021 PNS dan pensiunan kapan cair dan pengumuman terbaru dari Menkeu.Semoga bermanfaat.


(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Terjawab Sudah Gaji 13 2022 PNS/Pensiunan Kapan Cair, Cek Pengumuman Menteri Keuangan

Baca juga: Kasus Ayah Mutilasi Anak Kandung, Ngamuk Dibawa ke RSJ, Pengakuan Pelaku Bikin Polisi Tak Bisa Tidur

Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet Siang Ini, Dua Nama baru Muncul

Baca juga: Jokowi Sayangkan APBN dan APBD Digunakan Beli Produk Impor: Ngumpulnya Gak Mudah

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved