Jumat, 15 Mei 2026

Berita Banda Aceh

PSDK Musnahkan Ratusan Trawl, 5 Nelayan Asing Masih di Aceh

Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah pukat harimau atau trawl di halaman belakang

Tayang:
Editor: bakri

Karena hanya nakhoda kapal yang dijadikan tersangka atas kasus ilegal fishing beberapa waktu lalu.

Namun dalam proses hukum, nakhoda asal India Meninggal dunia di Banda Aceh.

Akhirnya kasus tetap dilanjutkan tanpa tersangka.

Sementara para ABK asal India, termasuk asal Myanmar, belum dipulangkan karena tidak dijemput oleh pihak Kedubes negara masing-masing.

Dikatakan, pemulangan itu menjadi kedubes asal negara ABK tersebut. (mun)

Baca juga: Gawat! Pengguna Pukat Trawl Ancam Tabrak Perahu Nelayan Samudera Aceh Utara, Begini Dampaknya 

Baca juga: Nelayan Protes Pukat Trawl

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved