Jurnalisme Warga
Mari Memasuki Endemi dengan Iman, Aman, dan Imun
Sejak Presiden Republik Indonesia mengumumkan peraturan baru mengenai penggunaan masker di tempat umum yang tertuang dalam pernyataan persnya

OLEH MELINDA RAHMAWATI, mantan peserta Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Kampus UBBG dan Anggota Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku-Koalisi Muda Kependudukan, melaporkan dari Jakarta
Sejak Presiden Republik Indonesia mengumumkan peraturan baru mengenai penggunaan masker di tempat umum yang tertuang dalam pernyataan persnya pada 17 Mei 2022 lalu, euforia masyarakat tentang hadirnya fase endemi mulai bermunculan.
Pernyataan pers tersebut berisi bahwa penggunaan masker bagi masyarakat mulai dilonggarkan.
Pelonggaran ini berlaku baru hanya pada aktivitas di luar ruangan saja.
Sedangkan untuk aktivitas di dalam ruangan, aktivitas berkendara, dan aktivitas lainnya yang berjalan massif serta dapat membentuk sebuah kerumunan tetap diwajibkan menggunakan masker.
Selain kebijakan mengenai penggunaan masker dalam aktivitas masyarakat yang dilonggarkan, kebijakan mengenai perjalanan jarak jauh dengan berbagai moda transportasi seperti: kendaraan darat, laut, dan udara turut mengalami pelonggaran.
Tentunya, setiap pelonggaran yang dilakukan tetap memiliki syarat yang harus dipenuhi, seperti kegiatan luar ruangan yang dilakukan tidak ramai orang, dalam keadaan sehat dan tidak masuk dalam kategori kelompok rentan (lansia atau memiliki penyakit komorbid), serta telah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap (booster).
Demikian pula dengan kegiatan perjalanan berkendara, tidak diwajibkan melakukan tes swab PCR ataupun antigen jika telah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap (booster).
Selama bergulirnya masa pandemi Covid-19, seluruh data kesehatan kita dimonitor dalam satu data tunggal yang akrab dikenal dengan aplikasi Pedulilindungi.
Baca juga: Indonesia Menuju Endemi Covid-19, Kasus Harus Dikendalikan Serendah Mungkin
Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, Masyarakat DimintaTerbiasa Hidup dengan Protkes
Melalui aplikasi ini, data kesehatan kita dapat dipantau dengan indikator warna.
Warna yang menjadi indikator, antara lain, hijau (aman, telah mendapat vaksinasi dosis lengkap), jingga (baru mendapat vaksin dosis pertama), kuning (pernah terkonfirmasi Covid-19 dan sudah sembuh), merah (belum mendapat vaksinasi sama sekali), hitam (terkonfirmasi Covid-19 atau termasuk yang berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19).
Aplikasi ini kini telah banyak dipergunakan dalam kegiatan masyarakat, baik sebagai akses ke luar-masuk fasilitas umum, fasilitas sosial, kantor pemerintah, maupun sarana pelayanan publik lainnya.
Bahkan, aplikasi ini menjadi syarat perjalanan berkendara baik perjalanan domestik maupun internasional.
Untuk perjalanan internasional, kini aplikasi Pedulilindungi telah secara resmi dapat dipakai di 27 negara Uni Eropa, seperti Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksenmburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Tentu hal ini dapat mempermudah syarat perjalanan yang harus dipenuhi agar perjalanan yang dilakukan dapat berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang sesuai standar.
Dengan diumumkannya pelonggaran tersebut, euforia masyarakat meningkat dengan hadirnya fase endemi dari bencana nonalam virus Covid.
Namun, banyak yang salah menafsirkan makna dari fase endemi yang akan dihadapi.
Tidak jarang ada di antara masyarakat yang secara langsung tidak lagi menggunakan maskernya saat beraktivitas di mana pun.
Hal ini dapat menjadi bahaya serius jika tidak diedukasikan secara baik mengenai fase endemi yang akan dihadapi.
Bahkan, mungkin jika tindakan semberono tidak menggunakan masker di seluruh kegiatan aktivitas, akan mengantarkan kembali kita semua pada masa sebelumnya yang dibatasi dengan peraturan pembatasan sosial.
Untuk mengatasi hal tersebut, diturunkan satgas khusus dari bidang perubahan perilaku yang memiliki tugas salah satunya adalah untuk mengedukasi dan memberikan contoh perilaku hidup bersih dan sehat yang benar.
Tugas ini terdengar sepele, akan tetapi sangat sulit untuk dijalankan secara konsisten.
Terlebih jika masyarakat yang dihadapi memiliki paradigma tersendiri yang bertentangan sehingga perlu diluruskan kembali agar tidak ada yang salah persepsi.
Teman-teman saya telah lama bergabung dengan satgas khusus dari bidang perubahan perilaku ini sejak awal diberlakukannya pembatasan kegiatan di masyarakat.
Tugas mereka memang lebih banyak pada penggencaran edukasi melalui berbagai media massa (termasuk media sosial yang digandrungi) dan memberikan contoh perilaku hidup bersih dan sehat yang benar.
Melalui tagar #IngatPesanIbu, #memakaimasker, #menjagajarak, #menghindarikerumunan, dan kini #imanamanimun mereka melakukan edukasi, diskusi santai secara daring mengenai kegiatan apa saja yang dapat dilakukan selama #dirumahaja dan lainnya.
Walaupun banyak sekali kegiatan yang dibatasi pada masa pandemik lalu, bukan berarti semangat berkarya dan berinovasi harus turut dibatasi.
Kini, sekembali dari Aceh saya mulai bergabung membantu teman-teman mengedukasi kembali mengenai peraturan baru mengenai penggunaan masker yang dilonggarkan dan penguatan persepsi mengenai masa endemi itu sendiri.
Sejak 2-3 Juni 2022 saya bersama teman-teman satgas khusus dari bidang perubahan perilaku mengadakan edukasi, pembagian masker, serta brosur mengenai perbedaan antara pandemi, endemi, dan epidemi di kalangan siswa SMA Negeri 79 Jakarta.
Sekolah ini berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
dan berdekatan dengan pusat berbelanjaan Kota Kasablanka yang ramai dikunjungi.
Kemudian pada 4 Juni 2022 kami mengadakan edukasi kepada masyarakat di Lokasi Binaan Pasar Muria Dalam yang tak jauh dari sekolah tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan sama seperti di sekolah, hanya sasarannya lebih luas.
Edukasi kini dilakukan dengan terfokus pada implementasi iman, aman, dan imun, serta disiplin yang konstan dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Perkuat iman dengan tetap rajin beribadah dan berempati pada sesama melalui rasa kepedulian dan saling mengingatkan; menjaga imun dengan tetap menjalankan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun), melakukan vaksinasi lengkap, dan berolahraga; menjaga rasa aman dengan tetap waspada saat berkunjung ke kelompok rentan atau usia lanjut, melakukan perbaikan sistem kesehatan, tetap di rumah saja jika tidak terdesak, dan disarankan melakukan pertemuan di ruang terbuka.
Melalui kegiatan ini, banyak siswa dan masyarakat yang teredukasi mengenai implementasi iman, aman, dan imun, disiplin yang konstan dalam PHBS serta persepsi tentang fase endemi sebenarnya.
Teman-teman saya pun memiliki pesan sebagai berikut; Rafaiz Ghazian Lusaid, “Banyak orang yang mulai lalai dan tidak peduli dengan hal-hal yang dulu pernah mereka perhatikan.
Kami hadir untuk membantu menyadarkan kembali karena sejatinya virus Covid itu belum hilang.
” Berikutnya, Najla Khairunnisa, “Sejujurnya kami mengerti kalau teman-teman telah lelah mengenakan masker dalam beraktivitas.
Namun, bukan berarti harus lengah dalam menjalankan protokol kesehatannya.
” Teman lain bernama Meisya berkata, “Pandemi mengajarkan kita bagaimana cara hidup bersih kapan pun dan di mana pun.
Ingat selalu, fase endemi bukan berarti kita kembali ke masa sebelum fase pandemi terjadi, tetapi kita berhadapan dengan sebuah masa baru dengan kebiasaan baru dengan rendahnya jumlah kasus dari wabah yang sudah terkendali.
” Akhirnya, iman, aman, dan imun kini menjadi kunci keberhasilan kita memasuki fase endemi.
Baca juga: Insya Allah, Kita Menuju Endemi
Baca juga: Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka hingga Hapus Syarat Tes PCR, Langkah Menuju Endemi Covid-19