Kepala Toko Indomaret Gelapkan Uang Perusahaan Rp72 Juta, Habis dalam 2 Hari Main Games Ini

Seorang karyawan nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja di Kabupaten Sampang, Madura.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/TribunMadura.com
Tersangka kepala toko indomaret saat berada di Kantor Polsek Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang karyawan nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja di Kabupaten Sampang, Madura.

Dilaporkan pelaku bernama Sofi Bahktiar (26).

Pelaku menggelapkan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Sebelum diamankan pihak kepolisian, pelaku bekerja sebagai kepala toko Indomaret.


Kapolsek Sampang, AKP Tomo membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, pelaku berasal Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang tidak berkutik saat berada di Kantor Polsek Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022).

Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan.

Parahnya, uang yang digelapkan merupakan uang sales yang seharusnya disetorkan ke rekening toko.

Namun, oleh tersangka uang itu tidak disetorkan sepenuhnya melainkan digunakan untuk bermain judi online.

"Akibat ulah tersangka PT. Indomarco Prismatama cabang Gresik mengalami kerugian sekitar Rp 72,9 juta," kata Kapolsek Sampang AKP Tomo, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Batubara Terjerat Kasus Penggelapan Uang Lembu, Pernah Dilapor Tiduri Istri Keponakan

Baca juga: Penggelapan Besi Jembatan untuk Menafkahi Orang Tuanya, Dua Warga Miskin Ini tak Dipenjara

AKP Tomo menambahkan jika kondisi tersangka sudah kecanduan judiĀ online.

Apalagi sebelumnya tersangka pernah memenangkan sekitar Rp 39 juta, sehingga ia pun tergiur untuk terus bermain.

Ketika sudah tidak ada lagi modal, tersangka kelabakan.

Kemudian, tersangka pun nekat menggelapkan uang milik tempatnya bekerja.

"Uang senilai puluhan juta itu dihabiskan hanya kurun waktu dua hari," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved