Berita Politik
KIP Aceh Belum Ada Dana untuk Verifikasi Parlok, MTA: Kita Tunggu Penjelasan KPU
Tahapan Pemilu 2022 sudah ditetapkan dan akan dimulai dengan masa pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022
"Ini kakak tidakk tahu, coba nanti kita lihat apa kami ada dipanggil saat pembahasan (anggaran perubahan 2022) atau tidak," ungkapnya.
Tunggu Penjelasan KPU
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, yang dikonfirmasi Serambi, tadi malam, mengatakan, tidak ada istilah parnas dan parlok dalam hal verifikasi calon peserta pemilu yang dilakukan oleh KIP atau KPU.
"Artinya, verifikasi yang dijalankan ya untuk semua partai politik.
Baik parnas atau parlok sama saja dalam verifikasi dan anggaran verifikasi ditanggung oleh APBN," ungkap MTA Karena itu, ia mengaku heran dengan pernyataan Ketua KIP Aceh yang menyampaikan bahwa anggaran untuk verifikasi parlok hingga kini belum ada kejelasan.
"Kita heran juga, kenapa KIP Aceh membeda-bedakan antara parlok dan parnas dalam hal verifikasi.
Ada apa?” lanjut MTA dengan nada bertanya.
MTA menjelaskan, Pemerintah Aceh sudah menyurati KPU Pusat untuk menanyakan kebenaran apa yang disampaikan oleh Ketua KIP Aceh bahwa verifikasi partai politik--khususnya dalam hal anggaran--ada perbedaan antara parlok dan parnas.
“Namun, sampai saat ini kita belum menerima jawaban dari KPU,” ucap mantan aktivis ini.
Pihaknya, tambah MTA, juga sudah meminta pengajuan anggaran KIP Aceh ke pusat, apakah benar anggaran verifikasi hanya untuk parnas dan tidak masuk parlok.
Sebab, sebutnya, hasil koordinasi Pemerintah Aceh dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan koordinasi Kemendagri dengan KPU Pusat bahwa anggaran verifikasi partai politik--termasuk partai lokal--ditanggung APBN.
“Walau demikian, kita tunggu penjelasan dan jawaban resmi secara tertulis dari KPU Pusat,” pungkas Muhammad MTA. (mas/jal)
Baca juga: KIP Aceh Tengah Satker Terbaik Kedua Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Baca juga: Songsong Pemilu 2024, KIP Aceh Gelar Rapimda Penguatan Kelembagaan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota